Polisi Dalami Motif Tersangka ASD Buka Baju Finalis Miss Universe Indonesia
![Polisi Dalami Motif Tersangka ASD Buka Baju Finalis Miss Universe Indonesia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/27aeccdb06918c6f2c974de1f25c794c.jpg)
Polda Metro Jaya mendalami motif ASD alias S, Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Masih kita dalami. Dalam suatu tindak pidana itu ada motif yang akan berpengaruh terhadap sikap batin daripada pelaku, ada mens rea, niat jahatnya dan ada actus reus. Niat jahat dan actus reus ini sudah ada. Tinggal motifnya kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Hengki Haryadi kepada wartawan Jumat (6/10).
Sebelumnya, Hengki membeberkan peran S dalam kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia itu. S disebut orang yang memerintahkan para korban untuk membuka baju untuk kemudian dipotret tanpa busana.
"Yang bersangkutan melaksanakan kegiatan secara langsung daripada operasional dari event tersebut. Fakta yang kita peroleh di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju, kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," jelasnya.
Hengki mengaku telah mengantongi semua alat bukti. Namun, dia tidak bisa membeberkannya ke awak media lantaran bisa melanggar harkat dan martabat korban.
"Pada ,intinya seperti itu yang bersangkutan melakukan tindakannya tidak sesuai dengan kapasitas," ungkap Hengki.
S dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan. S akan diklarifikasi soal dugaan tindak pidana yang dilakukan. Dia berpotensi ditahan usai diperiksa. Perempuan itu dijerat Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor ke polisi usai menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor adalah PT Capella Swastika Karya. (Z-11)
Terkini Lainnya
Runner Up Miss Universe Indonesia Vina Sitorus Sosialisasikan Urban Farming
Rumy Alqahtani: Perwakilan Pertama Arab Saudi di Miss Universe 2024
Penembakan di Crocus City Hall, Rusia dan Keterkaitan Donald Trump
Pelaku Pelecehan Seksual Miss Universe Divonis 16 Bulan Penjara
MS Cosmetic Sukses Boyong Top 10 Miss Grand International 2023 ke Bali
Bertugas Mempromosikan Perdamaian Dunia
Pelaku Pelecehan Seksual Peserta Miss Universe Indonesia Ditahan
Polda Metro Cek CCTV Lokasi Dugaan Pelecehan Miss Universe
Polda Metro Cek CCTV Lokasi Dugaan Pelecehan Miss Universe
Dianggap Pamer Kemewahan, Finalis Miss Indonesia 2007 Ini Sudah Mandiri Sejak Remaja
Di Bulan Kasih Sayang, Derma Express Menanam Bibit Mangrove
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap