visitaaponce.com

Pelaku Pelecehan Seksual Peserta Miss Universe Indonesia Ditahan

Pelaku Pelecehan Seksual Peserta Miss Universe Indonesia Ditahan
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10).(Medcom/Siti Yona Hukmana)

POLDA Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan seksual kepada beberapa peserta kontes Miss Universe Indonesia 2023 yakni Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Andaria pada Kamis (12/10).

"Terhadap Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Oktober 2023," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (13/10).

Baca juga: COO Miss Universe Bantah Lecehkan Finalis

Sementara itu penahanan mulai dilakukan hari ini.

"Dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2023," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Tersangka ASD Buka Baju Finalis Miss Universe Indonesia

Trunoyudo menjelaskan beberapa alasan menjadi penyebab Andaria langsung ditahan yakni mencegah agar Andaria melarikan diri keluar negeri. Sebab, Andaria diketahui pernah lama menetap di Tiongkok.

"Penahanan juga dilakukan untuk memudahkan penyelidikan," ujarnya.

Adapun peran tersangka selaku COO Miss Universe Indonesia 2023 adalah harus menjadi sosok yang tegas untuk mendisiplinkan para finalis dalam kegiatan pemilihan Miss Universe Indonesia 2023.

Kasus ini bermula saat salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N yang diduga menjadi korban pelecehan seksual usai difoto tanpa busana melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

Menurut Kuasa Hukum N, Melissa Anggraini, pelecehan itu terjadi saat N diminta pemeriksaan tubuh atau body checking meski tak ada dalam susunan acara. Peristiwa ini tidak hanya terjadi terhadap N tetapi juga kepada beberapa peserta lain.

"Tiba-tiba dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujar Melissa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8). (Put/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat