visitaaponce.com

Polisi Usut Dugaan Perusakan Portal Hotel Sultan oleh PT Indobuildco

Polisi Usut Dugaan Perusakan Portal Hotel Sultan oleh PT Indobuildco
Hotel Sultan(MI /Ramdani)

POLDA Metro Jaya mengusut kasus dugaan perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco selaku pengelola. Penyelidikan dilakukan berbekal laporan polisi dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

"Nah ini terhadap barang kita sedang adakan penyelidikan pertama terkait dengan legal standing hak menuntut daripada PPKGBK atas haknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (27/10). 

Hengki mengatakan penyidik bakal menyelidiki sosok pelaku dalam dugaan tindak pidana perusakan itu. Selain itu, menyelidiki seputar barang dan legal standing.

Baca juga : Hotel Sultan Mengaku Terkejut Diminta Angkat Kaki

"Kemudian nanti apabila sudah naik penyidikan kita cari siapa tersangkanya," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Baca juga : Polisi Kerahkan 100 Personel Jaga Proses Pengosongan Hotel Sultan

Hengki memastikan polisi akan menindak siapapun yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut "Tentunya apabila kita temukan bahwa ini adalah pelanggaran pidana merupakan delik, kita akan tindak siapapun," tegasnya

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaporkan aksi perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco selaku pengelola ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/6437/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Oktober. Laporan ini dibenarkan oleh Saor Siagian selaku kuasa hukum PPKGBK.

"Sudah dibuat LP-nya tadi malam," kata dia saat dikonfirmasi.

PT Indobuildco melalui pihak kuasa hukumnya membongkar portal yang menghalangi pintu masuk ke Hotel Sultan dari arah Jalan Jenderal Sudirman. Portal tersebut dibuat oleh PPKGBK sejak Selasa, 24 Oktober 2023.

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda menekankan, keberadaan portal yang dibangun pihak PPKGBK itu mengganggu aktivitas dan operasional Hotel. Termasuk para tamu dan karyawan Hotel Sultan.

"Portal itu dibangun oleh PPKGBK dan pada proses pembangunan itu, per tanggal 24 itu kuasa hukum dari PT Indobuildco sudah menyampaikan (surat) teguran untuk membongkar itu karena sangat mengganggu aktivitas keluar masuk," katanya dalam konferensi pers, Kamis, 26 Oktober 2023. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat