visitaaponce.com

KPU DKI Mulai Terima Logistik Pemilu Tahap Pertama

KPU DKI Mulai Terima Logistik Pemilu Tahap Pertama
Logo(KPU DKI Jakarta)

JELANG Pemilu yang semakin dekat, KPU mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta. Kali ini distribusi logistik Pemilu 2024 tahap pertama sudah mulai berjalan di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan bahwa kedatangan logistik tahap pertama telah dimulai pada tanggal 28 Oktober di gudang KPU Jakarta Timur yaitu kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur dan Gudang KPU Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja.

"Distribusi logistik sudah mulai berjalan di DKI Jakarta, tidak ada hambatan dalam proses pendistribusian ini karena jarak relatif dekat dengan lokasi penyedia logistik di Tanjung Priok dan Tangerang " ujar Nelvia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10).

Baca juga : 320 Bilik Suara Dikirim Pakai Kapal ke Kepulauan Seribu

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos yang hadir langsung dalam pendistribusian ini mengatakan bahwa Jakarta Timur memiliki daftar pemilih tetap terbanyak di wilayah Provinsi DKI Jakarta, untuk itu perlu adanya perhatian khusus saat pendistribusian logistik ini.

"Tidak ada hambatan dalam proses pendistribusian ini, karena jarak relatif dekat dengan lokasi penyedia logistik di Tanjung Priok dan Tangerang " kata Nelvia. Sementara itu, anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Ibu Kota. "Untuk itu perlu adanya perhatian khusus saat pendistribusian logistik ini," jelas Betty.

Adapun logistik Pemilu 2024 tahap pertama yang baru saja distribusikan di Jakarta Timur ini sebanyak 6.185 buah kotak suara, 1.640 buah bilik suara, dan 185.200 buah segel plastik yang diterima KPU Jakarta Timur. Sementara di Kepulauan Seribu, logistik Pemilu yang terima berupa 352 buah bilik suara dan 356 buah kotak suara.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilpres 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. (Ssr/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat