visitaaponce.com

Kafe di Tulodong Bikin Macet, DPRD DKI Ingin Izin Usaha Dievaluasi

Kafe di Tulodong Bikin Macet, DPRD DKI Ingin Izin Usaha Dievaluasi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.(MI/SUSANTO)

KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI turun tangan dan segera menuntaskan keluhan warga soal gangguan ketertiban yang terjadi di Jalan Tulodong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam audiensi di DPRD DKI Jakarta yang menghadirkan warga dan pengusaha, Pras sapaan karib Prasetyo, meminta Pemprov DKI membuka seluruh aturan mengenai lokasi dan perizinan usaha kuliner yang semakin menjamur di sepanjang Jalan Tulodong. Situasi saat ini disebutkan mengganggu warga sekitar lantaran menyebabkan kemacetan, kebisingan, dan limbah di saluran pembuangan.

Kemacetan terjadi lantaran pengusaha kuliner atau coffee shop di sekitaran Jalan Tulodong tidak memiliki kapasitas parkir yang mumpuni. Banyak mobil pengunjung diparkirkan di bahu jalan hingga trotoar. Bahkan tidak sedikit layanan vallet parkir justru menempatkan mobil pengunjung di area depan rumah warga.

“Nanti saya bicara dengan pak Pj Gubernur, ini harus ada langkah-langkah kongkret. Kalau sudah masuk ke DPRD harus ada jalan keluar,” ujar Pras, Selasa (28/11).

Pras, memastikan DPRD DKI akan terus mengawal persoalan yang dialami warga dan pengusaha sampai tuntas. Dalam waktu dekat ia akan mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (CKTRP), Wali Kota Jakarta Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan kajian lapangan, untuk kemudian hasilnya dibahas bersama di DPRD DKI.

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail menjelaskan, data dari Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) milik Pemerintah Pusat belum terintegrasi dengan sistem perizinan yang ada di DKI.

Baca juga:

Pemprov DKI Sahkan APBD 2024 Rp81,7 Triliun

Pemprov DKI Segera Tertibkan Kabel-kabel Semrawut di Wilayah Jakarta

“Maka harus segera dilakukan evaluasi yang sifatnya untuk menyempurnakan sistem OSS ini,” ucapnya.

Ia meminta Pemprov segera melakukan evaluasi pada kafe-kafe di sekitar wilayah Senayan, sehingga apabila ada indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan izin, bisa langsung dilakukan penindakan secara tegas.

“Ya tentu kalau bicara sanksi, diikembalikan pada peraturan yang ada. Mulai dari peringatan, penyesuaian, atau bahkan kalau tidak bisa dipenuhi ya bisa dicabut (izinnya) karena kategorinya melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Iwan Kurniawan menyatakan siap untuk melakukan evaluasi segera.

“SKPD akan melakukan pendataan ulang agar menginformasikan ke PTSP terkait pendataan ulang ke Dinas UMKM, Disnaker, dan sebagainya yang nantinya PTSP akan menginformasikan kepada Kementerian BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” ungkapnya.

Adrian Panggabean, salah satu warga Tulodong Bawah yang membuat laporan ke DPRD DKI mengaku halaman rumahnya sering digunakan sebagai tempat parkir oleh pengunjung kafe.

“Di dalam Kafe itu lokasi parkirnya tidak sesuai, ternyata lokasinya cuma cukup buat motor saja. Tetapi dia (Pemilik kafe dan restoran) melihat potensi bisnis dengan valet parkir sebesar Rp25 ribu. Nah itu berusaha masuk ke halaman wilayah saya, tapi tidak saya kasih. Itukan jadi menimbulkan kemacetan dan kerusuhan di jalan,” tandasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat