Dua Pembunuh Pasutri di Kebayoran Lama Jadi Tersangka
![Dua Pembunuh Pasutri di Kebayoran Lama Jadi Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/7bacb1b01079a88755f8d8071754912c.jpg)
KAKAK beradik berinisial AH, 26, dan JZ,22, yang membunuh pasangan suami istri (pasutri) karyawan penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi, Selasa (19/12).
Widya mengatakan, keduanya kini sudah ditahan di Polsek Kebayoran Baru. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. "(Jeratan Pasal) 340 KUHP. Iya (pembunuhan berencana) karena sehari sebelumnya dia membeli pisau," ujarnya.
Baca juga : Kementerian PPPA Minta Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Setimpal
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) yang jadi karyawan di sebuah ruko di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial D, 30, dan DS, 25, ditemukan tewas di tempat kerja pada Senin (18/12). Keduanya diduga jadi korban pembunuhan.
"Ada dua korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi.
Widya mengungkapkan dua pelaku pembunuhan langsung diringkus beberapa saat setelah kejadian. Kedua pelaku juga merupakan karyawan di ruko tersebut, masing-masing berinisial AH dan JZ .
Baca juga : Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Sudah diamankan di polsek dalam pemeriksaan," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku menghabisi nyawa pasutri itu dengan cara menusuk dengan pisau. Widya menuturkan kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati dengan korban yang telah lebih dulu bekerja di ruko tersebut.
"Jadi info awal katanya dia sakit hati, dengan ucapan ataupun kalimat si korban katanya, selama di sana bikin sakit hati mereka lah gitu. Omongannya selalu dikata-katain, dimarahin dia kesal dia," ucap dia.
Kedua pelaku saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, kata Widya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. (Z-4)
Terkini Lainnya
Petugas TPS 138 Patal Senayan Layani Pemilih Hingga Menit Akhir
Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup di Jakarta Selatan
Transjakarta Tambah Rute Baru Mikrotrans Jeruk Purut ke Kebayoran Lama
3 Tenda Darurat Didirikan untuk Korban Kebakaran di Kebayoran Lama
Awas! Polisi Imbau Kepada Masyarakat Hindari Jalan Raya Kebayoran Lama
Kakak Beradik di Jakarta Timur Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Ayah Kandung
Ini Sosok Pegi Setiawan, Pelaku Pelecehan dan Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Nganggur dan Hobi Main Judi Slot, Pemuda di Kaltim Dibunuh Ibu Kandungnya
Keluarga Korban Mayat dalam Koper di Bekasi Berharap Pelaku Dihukum Mati
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap