visitaaponce.com

Dua Pembunuh Pasutri di Kebayoran Lama Jadi Tersangka

Dua Pembunuh Pasutri di Kebayoran Lama Jadi Tersangka
Ilustrasi(Pexels)

KAKAK beradik berinisial AH, 26, dan JZ,22, yang membunuh pasangan suami istri (pasutri) karyawan penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi, Selasa (19/12).

Widya mengatakan, keduanya kini sudah ditahan di Polsek Kebayoran Baru. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. "(Jeratan Pasal) 340 KUHP. Iya (pembunuhan berencana) karena sehari sebelumnya dia membeli pisau," ujarnya.

Baca juga : Kementerian PPPA Minta Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Setimpal

Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) yang jadi karyawan di sebuah ruko di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial D, 30, dan DS, 25, ditemukan tewas di tempat kerja pada Senin (18/12). Keduanya diduga jadi korban pembunuhan.

"Ada dua korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dihubungi.

Widya mengungkapkan dua pelaku pembunuhan langsung diringkus beberapa saat setelah kejadian. Kedua pelaku juga merupakan karyawan di ruko tersebut, masing-masing berinisial AH dan JZ .

Baca juga : Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

"Sudah diamankan di polsek dalam pemeriksaan," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku menghabisi nyawa pasutri itu dengan cara menusuk dengan pisau. Widya menuturkan kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati dengan korban yang telah lebih dulu bekerja di ruko tersebut.

"Jadi info awal katanya dia sakit hati, dengan ucapan ataupun kalimat si korban katanya, selama di sana bikin sakit hati mereka lah gitu. Omongannya selalu dikata-katain, dimarahin dia kesal dia," ucap dia.

Kedua pelaku saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Namun, kata Widya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. (Z-4)
 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat