Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
![Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/d734d3fc2cf8e7cc1d3a12ab09d56153.jpg)
POLISI tetapkan pria berinisial AH 26, sebagai tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial FD 44, di dekat lobi Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Selasa (26/9).
"Pelaku yang melakukan udah pasti kita jadikan tersangka," kata Kapolsek Tanjung Duren, Komisaris Polisi Muharam Wibisono Adipradono, Rabu (28/9).
Muharam menyebutkan bahwa pelaku AH dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, AH pun telah ditahan di Polsek Tanjung Duren.
Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Koja, Jakarta Utara
"Iya ditahan. (dijerat Pasal ) 338 sama Jo perencanaannya (340). Dengan dia membawa pisau dari rumah kemudian pergi ke TKP (tempat kejadian perkara) itu sudah masuk kategori perencanaan," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial FD 44 jadi korban pembunuhan oleh seorang pria berinisial AH 26 di kawasan Apartemen Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat pagi tadi.
Baca juga : Siswa Pembacok Guru di Demak Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
"Itu pembunuhan. Kejadian tadi pagi sekitar jam 07.00 pagi kita dapat laporan ada penusukan," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono, Selasa (26/9). (Z-4)
Terkini Lainnya
Alasan Bela Diri, Paman Tusuk Keponakannya hingga Tewas
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pegawai PT KAI Bunuh Istri karena Cemburu
Dipotong Jadi 12, Pelaku Mutilasi di Garut Juga Makan Mentah-mentah Sebagian Daging Korban
Kakak Beradik di Jakarta Timur Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Ayah Kandung
Ini Sosok Pegi Setiawan, Pelaku Pelecehan dan Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Nganggur dan Hobi Main Judi Slot, Pemuda di Kaltim Dibunuh Ibu Kandungnya
Keluarga Korban Mayat dalam Koper di Bekasi Berharap Pelaku Dihukum Mati
Polri: Sanksi Demosi Richard Berlaku Sejak Vonis Sidang Etik Kemarin
Sambo Perintahkan Ambil Senjata Api Milik Brigadir J untuk Eksekusi
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap