visitaaponce.com

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Koja, Jakarta Utara

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Koja, Jakarta Utara
Ilustrasi(MI)

POLISI menangkap dua pelaku kasus penusukan terhadap dua korban RA (27) dan OST (21) yang dilakukan di Kawasan Koja, Jakarta Utara, Rabu (6/9). Dua pelaku tersebut adalah SAW (25) dan IC (21). Satu pelaku lainnya, TS, masih dalam pengejaran.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yakni sebilah badik, sepeda motor, baju pelaku, baju korban, botol, dan batu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan memaparkan kejadian penusukan bermula dari aksi SAW, IC dan TS yang menggeber motornya di depan para korban. Korban kemudian menegur ketiga pelaku dan pelaku tidak terima.

Baca juga: Pelaku Penusukan di Tebet Diduga Tetangga Korban

“Mereka (pelaku) ini merasa jago kandang, tidak senang ditegur oleh kedua korban,” kata Gidion dalam keterangannya, Jumat (8/9).

Para pelaku kemudian menganiaya korban hingga salah satu dari mereka yakni RA meninggal dunia.

Baca juga: Pasutri di Tebet Diduga Jadi Korban Penusukan, Suami Tewas di Tempat

“Korban dihantam dengan botol dan batu. Salah satu korban yang jatuh langsung ditusuk badik oleh pelaku (SAW). Korban kehabisan darah karena luka di paha yang merupakan urat besar,” tuturnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Ke 3e Jo 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat