visitaaponce.com

Pelaku Penusukan Imam Musola Kedoya Gunakan Pisau Lipat Seharga Rp30 Ribuan

Pelaku Penusukan Imam Musola Kedoya Gunakan Pisau Lipat Seharga Rp30 Ribuan
Ilustrasi pisau(Freepik)

POLISI menangkap pria MGS alias Galang (25), pelaku penusukan seorang imam musala bernama Saidi (71) hingga tewas, di musala kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut bahwa Galang membeli pisau lipat untuk melakukan aksinya dari toko online.

"Dari pengakuan pelaku, pisau ini didapat di toko online sekitar dua minggu sebelum pelaku melakukan aksinya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5).

Pisau tersebut dibeli Galang dengan harga Rp 30 ribu. Saat ini pisau tersebut dan barang bukti lainnya sudah disita pihak kepolisian.

Baca juga : Polisi Tembak Pelaku Penikam Imam Musala di Jakarta Barat

"Alat yang digunakan untuk membunuh korban, pelaku membeli di toko online dengan harga Rp 30 ribu," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, polisi mengungkap motif MGS alias Galang (25), pelaku penusukan imam musala hingga tewas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut bahwa pelaku membunuh korban lantaran dendam pribadi.

"Jadi terkait motif ini kita sudah melakukan serangkaian pendalaman terhadap pelaku, jadi berdasarkan pengakuan pelaku. Pelaku menaruh dendam terhadap korban MS," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (24/5).

Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Penikam Imam Musala di Jakarta Barat

Galang mengaku dendam lantaran tidak direstui untuk mendekati cucu korban berinisial A. Diketahui, pelaku dan cucu korban menjalin hubungan pada dua tahun lalu.

"Ketika pelaku menyukai salah satu cucu korban yang bernama A. A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya. Pelaku pada saat 2 tahun lalu bekerja sebagai sekuriti di Pasar Kedoya," ujarnya.

"Pelaku menaruh hati kepada cucu korban berinisial A, pelaku datang berkunjung ke rumah A yang juga rumah korban. Namun dalam kegiatan berkunjung bertamu, pelaku mendapatkan sambutan atau perlakuan yang kurang baik kalau menurut pelaku dan terkesan seperti merendahkan pelaku," imbuhnya.

Baca juga : Pelaku Penusukan di Lobi Mall Central Park Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Syahduddi menegaskan bahwa tidak ada motif SARA di balik kasus pembunuhan yang terjadi.

"Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban," jelasnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat