visitaaponce.com

Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus Terbitkan 16.820 Izin Tinggal

Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus Terbitkan 16.820 Izin Tinggal
Refleksi Akhir Tahun 2023 Imigrasi Jakarta Pusat.(MEDCOM/CHRISTIAN)

SEBANYAK 16.820 menerbitkan dokumen izin tinggal yang dikeluarkan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat sepanjang 2023. 

Dalam keterangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat menjelaskan pemberian izin tinggal terbanyak adalah izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 8.044 dokumen, izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 5.281 dokumen dan izin tinggal tetap (ITAP) 79 dokumen.

"WNA yang mendominasi izin tinggal seperti Tiongkok, Korea Selatan dan India," ucap Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Desember 2023.

Baca juga: Petugas Imigrasi Tangkap Dua WNA Asal India Karena Penyalahgunaan Izin Tinggal

Wahyu menerangkan penerbitan izin tinggal untuk WNA merupakan kegiatan pelayanan publik, serta bidang fasilitatif yang dilakukan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Pelayanan untuk WNI, Imigrasi Jakpus telah menerbitkan paspor sebanyak 109.473 buku paspor sepanjang tahun 2023.

Paspor yang diterbitkan pada tahun ini didominasi paspor elektronik, yakni sebanyak 63.933 paspor, sementara paspor biasa yang terbit sebanyak 45.540 buku paspor.

"Angkanya meningkat 13,01 persen jika dibanding tahun 2022, di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," kata Wahyu.

Baca juga: 80 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Pusat

Selain memberi pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakpus juga melakukan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait, salah satunya mendeportasi 80 orang WNA.

Salah satu WNA yang dideportasi merupakan buronan interpol pemerintah China. Tak hanya itu, pendeportasian juga dilakukan kepada beberapa orang asing yang kedapatan bekerja sebagai pengemis.

Imigrasi Jakpus juga memberikan tindakan administratif kepada 80 pelanggar hukum keimigrasian.

Adapun jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi WNA yang melebihi batas izin tinggal sebanyak 53 pelanggaran. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat