Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus Terbitkan 16.820 Izin Tinggal
![Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus Terbitkan 16.820 Izin Tinggal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/a6c41f1bc63f50039a6cea3447ede26f.jpg)
SEBANYAK 16.820 menerbitkan dokumen izin tinggal yang dikeluarkan Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat sepanjang 2023.
Dalam keterangan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat menjelaskan pemberian izin tinggal terbanyak adalah izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 8.044 dokumen, izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 5.281 dokumen dan izin tinggal tetap (ITAP) 79 dokumen.
"WNA yang mendominasi izin tinggal seperti Tiongkok, Korea Selatan dan India," ucap Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Desember 2023.
Baca juga: Petugas Imigrasi Tangkap Dua WNA Asal India Karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Wahyu menerangkan penerbitan izin tinggal untuk WNA merupakan kegiatan pelayanan publik, serta bidang fasilitatif yang dilakukan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Pelayanan untuk WNI, Imigrasi Jakpus telah menerbitkan paspor sebanyak 109.473 buku paspor sepanjang tahun 2023.
Paspor yang diterbitkan pada tahun ini didominasi paspor elektronik, yakni sebanyak 63.933 paspor, sementara paspor biasa yang terbit sebanyak 45.540 buku paspor.
"Angkanya meningkat 13,01 persen jika dibanding tahun 2022, di mana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866 paspor," kata Wahyu.
Baca juga: 80 WNA Dideportasi Imigrasi Jakarta Pusat
Selain memberi pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakpus juga melakukan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait, salah satunya mendeportasi 80 orang WNA.
Salah satu WNA yang dideportasi merupakan buronan interpol pemerintah China. Tak hanya itu, pendeportasian juga dilakukan kepada beberapa orang asing yang kedapatan bekerja sebagai pengemis.
Imigrasi Jakpus juga memberikan tindakan administratif kepada 80 pelanggar hukum keimigrasian.
Adapun jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi WNA yang melebihi batas izin tinggal sebanyak 53 pelanggaran. (Z-6)
Terkini Lainnya
Penuntut Khusus Menolak Klaim Donald Trump tentang Dokumen Klasifikasi
Staf Hasto Dipanggil KPK Hari ini untuk Usut Kasus Harun Masiku
PDIP Bakal Lapor Penyidik KPK ke Bareskrim Polri Soal Penyitaan Dokumen Hasto
Arab Saudi Intensifkan Larangan Haji tanpa Dokumen Resmi dengan SMS Blast
Dorong Kerja Sama Legalitas Dokumen Perjanjian Digital Lintas Negara
Ini yang Harus Disiapkan Bank Terkait Sertipikat Tanah Elektronik dalam Dunia Kredit
Orang Asing Langgar UU Bisa Disanksi Pembatalan Izin Tinggal
WNA Bisa Urus SKIM di Kantor Imigrasi Palu
Joe Biden Lindungi Warga Palestina di AS
6 WNA Ditangkap Imigrasi Jakarta Pusat
Petugas Imigrasi Tangkap Dua WNA Asal India Karena Penyalahgunaan Izin Tinggal
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap