visitaaponce.com

Polda Metro Jaya Tanggapi Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Film Porno

Polda Metro Jaya Tanggapi Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Film Porno
Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.(Antara.)

POLDA Metro Jaya buka suara usai Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee resmi mencabut gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya dalam kasus produksi film porno Jakarta Selatan. Pencabutan gugatan praperadilan tersebut merupakan hak dari setiap tersangka.

"Itu hak konsitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/1).

Ade menegaskan, penetapan tersangka kasus tersebut dilakukan secara sah dan profesional tanpa terpengaruhi tekanan dari apapun.

Baca juga: Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee

"Pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu proses penyidikan," ujarnya.

Ade juga menyampaikan, pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut apabila Siskaeee sewaktu-waktu kembali mengajukan praperadilan.

Baca juga: Polisi akan Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee

"Jadi apa pun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya," katanya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat