visitaaponce.com

Ribuan Warga Depok Belum Terima Undangan Pencoblosan Pemilu

Ribuan Warga Depok Belum Terima Undangan Pencoblosan Pemilu
Ilustrasi: Petugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) mengecek saat setting packing logistik Pemilu 2024(MI / Usman Iskandar)

RIBUAN warga Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) hingga H-3 masih belum menerima surat undangan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif.

Warga yang belum menerima surat undangan pencoblosan adalah warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Terkait ini, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Harjamukti, Nasrul mengaku hingga H-3 ini KPPS belum mendistribusikan surat pencoblosan. karena terjadi kesalahan teknis di KPU Kota Depok.

Baca juga : Wapres belum Tahu Mencoblos Pemilu di Jakarta atau Depok

Ia mengaku surat undangan seharusnya sudah sampai ke tangan warga pemilih pada H-7 pencoblosan presiden-wakil presiden dan legislatif.

"Harusnya sudah di tangan pemilih pada H- 7 dan atau selambat-lambatnya H-5. Tapi ada kesalahan teknis di KPU, " kata Nasrul, Minggu (11/2).

Nasrul mengatakan pendistribusian surat undangan akan segera sampai ke pemilih. Sebab KPU Kota Depok sudah mendistribusikan surat suara tersebut ke KPPS, Minggu (11/2).

Baca juga : Pemerintah-DPR Harus Jamin Anggaran Putaran Kedua Pilpres Tersedia

Nasrul tidak menjelaskan dengan rinci kendala yang dihadapi KPU. Ia hanya menjelaskan ada kesalahan teknis hingga distribusi surat suara terkendala.

"Ada kesalahan teknis, " ucapnya.

Ia menceritakan surat undangan untuk Kelurahan Harjamukti yang belum terdistribusikan sebanyak 17.603 surat suara.

Baca juga : Partai Kebangkitan Bangsa Daftarkan 590 Bakal Caleg DPR ke KPU

Tak hanya warga Kecamatan Cimanggis, warga Kecamatan Tapos juga mengalami hal yang sama.

Sejumlah warga Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok mengaku belum menerima surat undangan pencontrengan dari KPPS Kelurahan Cimpaeun.

Ketua KPPS Kelurahan Cimpaeun, Hermy Auliani mengatakan Formulir C undangan seharusnya sudah berada di KPPS tingkat kelurahan pada H-7. Namun baru hari Minggu ini didistribusikan.

Baca juga : Nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Tidak Ada dalam Daftar Caleg DPR

Akibat keterlambatan itu, ia khawatir KPPS hanya memiliki waktu sangat singkat untuk melakukan distribusi Formulir C undangan ke pemilih.

Sebelumnya Hermy sudah sering menghubungi PPS Kecamatan Tapos menanyakan Formulir C undangan. Pihak PPS Kecamatan Tapos, tambah Hermy, menyebutkan Formulir C undangan belum sampai PPS.

”Jawabannya tunggu dari KPU Kota Depok, jawabannya selalu begitu. Akhirnya baru kami terima hari ini. Dengan waktu mepet ini, pekerjaan lain bisa terganggu,” tambah Hermy.

Baca juga : Hari Kelima Pendaftaran Caleg, Belum Ada Parpol yang Serahkan Nama ke KPU

Menurut Hermy sebagai petugas di tingkat kelurahan, mereka yang langsung berhubungan dengan pemilih. Sementara untuk mendatangi pemilih dan menyampaikan Formulir C undangan, mereka memerlukan waktu.

”Warga sudah sering menanyakan ke kita kenapa Formulir C Undang belum mereka terima,” terang Hermy.

Hermy menambahkan distribusi Formulir C undangan menjadi penting karena pada saat itulah mereka melakukan sosialisasi dimana seorang pemilih harus mendatangi TPS. Di Kelurahan Cimpaeun terdapat 77 TPS. (KG/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat