visitaaponce.com

Hari Kelima Pendaftaran Caleg, Belum Ada Parpol yang Serahkan Nama ke KPU

Hari Kelima Pendaftaran Caleg, Belum Ada Parpol yang Serahkan Nama ke KPU
Ilustrasi(medcom.id)

LIMA hari dibuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg dari partai politik peserta Pemilu 2024. Anggota KPU RI Idham Holik meminta partai politik tidak mendaftar mendekati hari penutupan pada Minggu (14/5) mendatang.

"Kami belum dapatkan informasi kapan partai politik di tingkat nasional akan menyerahkan daftar calon anggota DPR RI-nya kepada kami. Jadi kami pun masih menunggu," ujar Idham, Jumat (5/5).

Menurut Idham, pihaknya dalam posisi menunggu surat resmi dari pimpinan partai pilitik ihwal kapan bakal mengajukan daftar bacalegnya dalam rangka Pemilu 2024. Namun, pihaknya meminta partai politik tidak mengajukan daftar bacaleg di akhir batas pendaftaran. "Agar apabila ada administrasi yang sekiranya kurang lengkap masih ada waktu untuk melengkapinya," jelas Idham.

Baca juga : Surya Paloh: Rakyat Pilih Figur Capres, Bukan Parpol di Koalisi Besar

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran bacaleg sejak Senin (1/5) lalu. Sampai Sabtu (13/5) mendatang, waktu pendaftaran dibuka pada 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5), KPU RI membuka pendaftaran sejak pukul 08.00-23.59 WIB.

Adapun untuk bakal calon anggota senator atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD), KPU secara resmi telah menerima pendaftaran dari 117 bacalon di 36 provinsi. Jumlah terbanyak berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan delapan bacalon. Idham sendiri mengatakan masih ada 700 bakal calon senator yang dinyatakan KPU memenuhi syarat. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat