visitaaponce.com

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas Harus Diperiksa Propam

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas: Harus Diperiksa Propam!
Gedung Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.(Dok. Metro TV)

KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai perlu ada evaluasi pengamanan kantor di sejumlah Polsek terkait kasus 16 tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Metro Tanah Abang pada Senin (19/2).

"Kami merekomendasikan perlunya evaluasi pengamanan kantor polsek, perlunya juga pemeriksaan menyeluruh terkait larinya 16 tahanan ini, sekaligus mengevaluasi mengapa hal ini bisa terjadi," kata Poengky saat dikonfirmasi, Rabu (21/2).

Poengky menyebut bahwa pimpinan dan anggota yang bertugas di bagian tahanan dan barang bukti, serta para petugas jaga tahanan yang piket saat kejadian tersebut harus diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca juga : Kasus Kaburnya Tahanan di Polsek Metro Tanah Abang Sudah Dua Kali Terjadi

"Propam juga perlu memeriksa apakah SOP perawatan tahanan sudah dilaksanakan dengan benar? Apakah ada kamera pengawas CCTV di semua ruangan dan kamera pengawas tersebut berfungsi dengan baik? Apakah lampu penerangan terang? Apakah petugas jaga tahanan sudah memadai jumlahnya? Tahanan dengan dugaan kejahatan apa saja yang kabur? Mengingat kaburnya tahanan dapat diduga membahayakan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan ruang tahanan Polsek Tanah Abang perlu lebih diperkuat, terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan.

"Ruangan-ruangan tersebut harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka/tahanan tidak bisa kabur. Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi, serta ventilasi agar jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri," tuturnya.

Baca juga : 16 Tahanan Polsek Metro Tanah Abang Kabur Menggunakan 2 Alat Bantu Ini

Lebih lanjut, Poengky juga menyoroti SOP terkait pelaksanaan interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan sesuai atau belum.

"Sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, pengawasan terhadap barang-barang yang dibawakan oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya atau barang-barang yang berpotensi memperlancar mereka kabur bisa lolos masuk ke sel tahanan.

Baca juga : 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Baru Dua yang Tertangkap

Poengky juga menyesalkan kejadian tersebut dapat terjadi dan berharap semuanya tahanan yang melarikan diri dapat segera ditangkap.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 tahanan dari penjara di Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri. Mereka diduga memotong teralis besi tahanan agar bisa kabur.

"Ada 16 tahanan melarikan diri. Tapi dua yang berhasil ditangkap,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Chondro dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Baca juga : Lapas Kelas II Tangerang Buru Tahanan yang Kabur

Susatyo mengatakan para tahanan itu kabur pukul 02.40 WIB, Senin 19 Februari 2024. Kabar kaburnya tahanan tersebut bermula adanya laporan warga yang melihat ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian keluar.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat