visitaaponce.com

Rentan Penyalahgunaan, DPRD DKI Minta Pengawasan Program Pangan Murah Diperketat

Rentan Penyalahgunaan, DPRD DKI Minta Pengawasan Program Pangan Murah Diperketat
Warga membeli pangan murah menggunakan Kartu Jakarta Pintar di Jakarta(MI/Ramdani)

ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi dan mengawasi program pangan murah yang tengah berlangsung.

"Saya khawatir, produk pangan yang didapatkan dengan harga murah dijual kembali oleh penerima manfaat yang tak bertanggungjawab," kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (25/2).

Ia mengatakan, apabila ditemukan penyalahgunaan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta bersikap tegas. Seperti pencabutan hak istimewa (privilege) mendapatkan produk pangan dengan harga murah.

Baca juga : Jelang Ramadan, Pemprov DKI Diminta Waspadai Lonjakan Harga Pangan

Bahkan, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan akses untuk mendapatkan pangan murah bersubsidi juga harus dibekukan bila disalahgunakan. Sehingga bisa menjadi efek jera bagi oknum tak bertanggungjawab.

“Warga jangan sampai menyalahgunakan. Misalkan ada yang memindahtangankan (menjual kembali) maka harus diberi sanksi seperti tidak dapat membeli Sembako Murah lagi. Sedangkan pemilik KJP yang menyalahgunakan program ini maka tidak bisa membeli Pangan Murah Bersubsidi lagi, tetapi KJP-nya masih aktif, hanya tidak dapat menebus pangan murah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau, Pemprov DKI Jakarta mematangkan mekanisme pembelian Sembako Murah agar tidak terjadi lagi keluhan warga terkait antrean yang panjang di lokasi.

Baca juga : DPRD DKI Dukung Program Pangan Bersubsidi untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat

“Jangan sampai programnya sudah bagus tapi antreannya sangat panjang dan masyarakat banyak yang kecewa dan kesal. Perlu perhatian dari kelurahan dan kecamatan agar dijaga supaya lebih nyaman saat pendistribusian,” ungkap August.

Sebagai informasi, pangan murah bersubsidi hanya dapat ditebus oleh pemilik Kartu Pekerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Guru Honorer, Kader PKK, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), warga Rusun dan pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang sudah terdaftar pada whitelist Bank DKI.

Mereka dapat menebus pangan murah dengan harga Rp30.000 perlima kilogram beras, Rp35.000 daging sapi satu kilogram, Rp8.000 ayam perekor, Rp30.000 susu satu karton isi 24 kotak, Rp13.000 Ikan Kembung satu kilogram, dan Rp10.000 telur ayam isi 15 butir.

Sementara program Sembako Murah bisa dibeli oleh masyarakat di kelurahan terdekat dengan harga Rp100.000 dari harga pasar Rp135.000 dengan isi lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, serta dua kilogram tepung terigu.

Namun, masyarakat juga bisa membeli komoditas terpisah atau eceran seperti beras empat kilogram dengan harga Rp50.000 (harga pasar Rp. 55.600), minyak goreng dua liter dengan harga Rp25.000 (harga pasar Rp. 31.000), dan gula pasir satu kilogram dengan harga Rp15.000 (harga pasar Rp 16.500), dan tujuh bungkus mi instan dengan harga Rp10.000 (harga pasar Rp 21.000). (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat