Imigrasi Jakarta Utara Amankan 8 WNA Overstay
![Imigrasi Jakarta Utara Amankan 8 WNA Overstay](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/59fb7dd898331c6e2f3963b3ce72f367.jpeg)
BERAWAL dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait keresahan akibat keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di lingkungan Apartemen, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 8 WNA yang diduga Overstay dari 2 lokasi apartemen berbeda di Wilayah Jakarta Utara.
“Kami menerima laporan masyarakat terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang mengganggu kenyamanan penghuni apartemen, imigrasi bergerak cepat dengan lakukan pengawasan keimigrasian” , Ujar Qriz Pratama selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Ke - 8 WNA (IGM, CON, OAN, COA, URC, OIP, EZC, dan BM) adalah OA berkewarganegaraan Nigeria, diamankan dari apartemen kawasan Pademangan Jakarta Utara pada tanggal 22 Februari 2024 dan Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada tanggal 24 Februari 2024
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Pelanggaran ke 8 WN Nigeria tersebut bervariatif, ada yang telah Overstay selama 8 bulan sampai dengan overstay 6 tahun, 5 diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor)
“Kami telah melakukan pengecekan melalui database keimigrasian (SIMKIM) dan tercatat ke - 8 WNA tsb telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan, 4 diantaranya telah Illegal stay karena paspor yang dimiliki juga sudah habis masa berlaku" , ungkap Qriz
4 WNA yang terbukti overstay melanggar pasal 78 Ayat (3) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sedangkan 4 WNA lainnya diduga melanggar pasal 119 UU Keimigrasian karena berada di Indonesia dengan tidak memiliki Dokumen Perjalanan (Paspor) dan Visa yang sah dan masih berlaku.
Baca juga : Percepatan Proses Keimigrasian Bukti Konkret Keunggulan Kinerja
Bong Bong Prakoso Napitupulu, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menambahkan, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA sangat diharapkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat.
Masyarakat khususnya Warga Jakarta Utara dapat melaporkan kepada Seksi Inteldakim Kanim Jakarta Utara apabila terdapat WNA yang dicurigai melanggar aturan keimigrasian, meresahkan dan atau mengganggu ketertiban umum.
"Laporan pengaduan juga dapat disampaikan melalui Whatsapp Pengaduan Kanim Jakut pada nomor : +62 813-8907-4005," jelas Bong Bong.
Selanjutnya, terhadap 4 WNA yang telah terbukti overstay akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan, sedangkan 4 WNA yang melanggar ketentuan pidana akibat telah illegal stay, apabila cukup bukti akan dilakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian. (Z-8)
Terkini Lainnya
18 Tewas dan 48 Terluka Akibat Ledakan Bom di Negara Bagian Borno, Nigeria
Geng Kriminal Culik 100 Orang di Nigeria
Meghan Markle dan Pangeran Harry Jalani Tur Resmi Pertama di Nigeria Pascahengkang dari Kerajaan Inggris
Wabah Campak Tewaskan 42 Orang di Nigeria
Serikat Buruh Nigeria Sepakat Menunda Mogok Kerja Terkait Biaya Hidup
PDN Lumpuh, Potensi Kerugian Ekonomi Rp1 Triliun Sehari
Kantor Imigrasi Bandung dan Gojek Kerja Sama Layanan Paspor
Antrean Panjang Terjadi di Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta akibat Gangguan Pusat Data Nasional
Sambut Musim Haji, Kemenkumham Terbitkan 1.447 Paspor untuk Jemaah Sulteng
Solidaritas Palestina Menguat, Maladewa Larang Warga Israel Berkunjung
Indonesia dan Belanda Bahas Kemudahan Pembuatan Visa untuk WNI
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap