visitaaponce.com

Pedangdut TE Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Perzinaan

Pedangdut TE Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait Dugaan Perzinaan
Ilustrasi.(Dok MI)

SEORANG perempuan penyanyi dangdut berinisial TE dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perzinaan. Laporan dibuat oleh seorang perempuan warga negara Korea Selatan berinisial BMJ alias Amy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, TE dilaporkan bersama suami BMJ, yakni WMG.

"Laporan diterima hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/3).

Baca juga : Polisi Sebut Hasil Visum Lesti Kejora Bukan Rekayasa

Ade Ary mengatakan, saat ini polisi masih mendalami terkait laporan perzinaan tersebut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, (laporan) dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Persoalan yang menyangkut pedangdut TE ini juga viral di media sosial yang diunggah langsung pelapor Amy melalui akun media sosialnya.

Baca juga : Lecehkan Penyanyi Dangdut, Bento Ditangkap Polres Klaten

Amy menceritakan dirinya berusaha untuk bertemu dan mengambil anaknya. Terlapor WMG yang tak lain ialah suaminya. Namun hal tersebut terus dihalangi.

Dalam video lain tampak anak Amy digendong oleh terlapor pedangdut TE. Dengan penuh tangis, Amy berusaha membawa buah hatinya tetapi dihalangi. 

Bahkan Amy pun sampai meminta tolong kepada pengacara Hotman Paris untuk membantu menangani perkara yang ada. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat