visitaaponce.com

Polisi Periksa Saksi dari Kasus 4 Orang Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan

Polisi Periksa Saksi dari Kasus 4 Orang Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan
Bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan(Ilustrasi)

PIHAK kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait insiden bunuh diri yang melibatkan seluruh anggota keluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Sabtu (9/3).

"Kami sudah mengambil keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian tersebut," kata Kompol Agus Ady Wijaya, Kapolsek Metro Penjaringan, di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (10/3).

Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi, korban bunuh diri terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52), dan dua anak mereka, yaitu JWA (13) dan JL (15), yang sudah tidak tinggal di apartemen tersebut sejak dua tahun lalu.

Baca juga : Saksi Kasus Gubernur Maluku Utara Coba Bunuh Diri, KPK: Terpeleset

"Mereka baru kembali ke apartemen untuk melakukan tindakan ini," tambahnya, sambil menyimpulkan bahwa motif sementara dari keempat korban adalah bunuh diri murni.

"Tangan mereka terikat saat melakukan aksi bunuh diri, dan mereka jatuh bersamaan," ujar Kompol Agus Ady Wijaya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap ponsel korban untuk mengetahui penyebab di balik tindakan tersebut.

Baca juga : Ayah yang Banting Anak di Jakut juga KDRT Istri

"Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga dan melakukan pengembangan dari ponsel mereka untuk mencari tahu penyebab dari aksi tersebut," jelasnya.

Empat orang yang diduga satu keluarga ditemukan tewas setelah terjun dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari Sabtu sore.

"Keempat korban diduga terjun dari puncak apartemen tersebut," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya pada hari Sabtu.

Menurutnya, keempat korban itu adalah pria EA (50), perempuan AIL, dan dua anak mereka, JWA (13) dan JL (16). Keempat korban ditemukan oleh petugas keamanan di lobi apartemen setelah mendengar suara dentuman keras.

Petugas polisi datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi tubuh korban. Kompol Agus Ady Wijaya menyatakan bahwa keempat korban mengalami luka berat di kepala, tangan, dan kaki. Jasad mereka dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan pemeriksaan visum, dan saksi-saksi diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat