visitaaponce.com

Peredaran Oli Palsu di Tangerang Makin Marak, Pemerintah Perlu Segera Lindungi Konsumen

Peredaran Oli Palsu di Tangerang Makin Marak, Pemerintah Perlu Segera Lindungi Konsumen
Petugas menggiring sejumlah tersangka saat rilis pengungkapan produsen oli palsu(Antara)

KETUA Umum HMI Badko Jabodetabeka-Banten, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran oli palsu (ilegal) di pasaran, yang diduga produksinya berlokasi di beberapa wilayah spesifik. Menurutnya, fenomena ini merugikan banyak pihak dan memerlukan tindakan serius untuk ditanggulangi.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini. Masyarakat tentu menjadi pihak yang paling banyak dirugikan. Sebabnya harus ada tindak lanjut untuk menanggulanginya,”  jelas Adhiya saat memberikan keterangan tertulisnya, pada Selasa (26/3). 

Dalam pernyataannya, Adhiya menyoroti pentingnya peran pemerintah, khususnya Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, untuk melakukan tindakan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha oli palsu. Adhiya menekankan agar pengawasan dilakukan tanpa adanya kesan main mata antara pengawasan dari pihak perdagangan dengan pelaku oli palsu.

Baca juga : Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Nilai Ekonomisnya Rp16,5 Miliar

"Ini tidak boleh dibiarkan. Kita meminta Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, Kementerian Perdagangan untuk dapat melakukan serangkaian kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha oli palsu. Mereka harus ditindak tegas, dan jangan sampai ada kesan main mata baik dari pihak perdagangan ataupun pelaku oli palsu ,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, serangkaian kegiatan pengawasan yang dimaksud mencakup pemantauan secara ketat terhadap peredaran dan produksi oli di wilayah-wilayah yang disebutkan. 

“Langkah-langkah preventif dan penindakan yang tegas terhadap pelaku usaha ilegal perlu diimplementasikan untuk menegakkan keadilan pasar dan melindungi konsumen dari produk yang tidak berkualitas dan potensial membahayakan,” tegasnya.

Baca juga : Memahami Fungsi Catalytic Converter

Dalam rangka memperkuat kontrol dan pengawasan, Adhiya juga mengusulkan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan bahaya penggunaan oli palsu. 

“Kesadaran akan pentingnya menggunakan produk yang berkualitas dan aman harus ditanamkan secara luas agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Adhiya Muzakki bersama HMI Badko Jabodetabeka-Banten mengajak semua pihak terkait untuk bersatu dalam upaya menanggulangi peredaran oli palsu.

“Hanya dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang solid, masalah ini dapat diselesaikan demi terciptanya pasar yang sehat dan aman bagi semua pihak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi oli palsu di beberapa wilayah menjadi fokus perhatian terjadi di beberapa wilayah seperti Kabupaten Tangerang, tepatnya di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, dan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, serta Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat