visitaaponce.com

Memahami Fungsi Catalytic Converter

Memahami Fungsi Catalytic Converter
Deputi Jaime Moran dari Los Angeles Sheriffs Department mengukir catalytic converter kendaraan dengan nomor yang dapat dilacak.(AFP/Frederic J Brown.)


EMISI gas buang yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan untuk menciptakan tenaga memiliki banyak kandungan zat yang sifatnya polutan. Seiring bertambah tingginya jumlah kendaraan, polusi udara pun meningkat. 

Catalytic converter merupakan alat yang diciptakan untuk mengurangi emisi gas buang karbon dari kendaraan. Ini khususnya untuk kendaraan pribadi seperti mobil. 

Ada berbagai jenis emisi gas buang yang merupakan polutan seperti hidrokarbon, karbon monoksida, nitrogen oksida, dan sejenisnya. Alat catalytic converter memiliki bentuk mirip dengan sarang lebah. Sebelum dikeluarkan melalui knalpot, gas buang akan melewati komponen ini. 

Cara kerja

Katalisator CC ialah saringan berbentuk sarang lebah yang dibuat dari logam platinum atau paladium yang disatukan melalui blok keramik. Ketika gas buang menyentuh logam (katalisator), reaksi kimia terjadi berupa penghilangan beberapa kandungan atau senyawa yang berbahaya, seperti hidrokarbon (HC). Alhasil, gas buang yang keluar dari knalpot bisa lebih bersih. Sementara itu, logam yang digunakan sebagai katalisator tidak berubah sifat. 

Kendati begitu, berdasarkan penelitian, umur pakai logam yang digunakan pada CC juga mengalami degradasi (penurunan kemampuan). Pada komponen saat ini, setelah digunakan 100.000 km, kemampuannya menurun 35%. 

Bila diukur berdasarkan lamanya mesin hidup berdasarkan jarak, usianya bisa saja lebih pendek. Pasalnya, kemacetan semakin parah sehingga mesin bekerja lebih lama (termasuk CC), sementara jarak tempuh mobil lebih sedikit. 

Di lain hal, nilai logam yang digunakan pada CC bisa mencapai 60%-70% dari total harga CC. Sebagai contoh, kalau dijual sebagai komponen pengganti atau onderdil (suku cadang) oleh perusahaan mobil dengan harga Rp5 juta, nilai katalisatornya saja Rp3 juta-Rp3,5 juta. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat