Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, Nilai Ekonomisnya Rp16,5 Miliar
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) berhasil mengamankan produk oli palsu berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan turun langsung mengekspos hasil pengawasan dan pengamanan tiga gudang tersebut yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4).
“Diamankan peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi pelumas 196.734 botol, dan ribuan kardus dan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek. Total nilai ekonomis pelumas yang diamankan sejumlah kurang lebih Rp16,5 miliar," ujar Wamendag di gudang penyimpanan oli palsu, Tangerang, Banten, Senin (17/4).
Baca juga : Polresta Tangerang Gerebek Lokasi Pegoplos Gas Elpiji Ilegal, Beberapa Pelaku Masih Diburu
Wamendag mengatakan, produk pelumas ilegal berbagai merek ini diduga tidak memenuhi ketentuan dengan tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB), dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).
Menurutnya, perlindungan konsumen dan pengawasan tata niaga produk pelumas dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan melakukan pencegahan awal untuk meminimalisir kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L).
Baca juga : Kisruh Jalan Dahwa Meruncing, Kapolrestro Bubarkan Massa di Lokasi
Tindak lanjut pengamanan tersebut kemudian akan dilakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku usaha untuk memproduksi pelumas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan konsumen atas kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa harus menjadi komitmen penting bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi dan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan telah sesuai dengan persyaratan teknis yang diwajibkan. Segala bentuk pelanggaran yang terjadi akan dilanjutkan ke ranah penegakkan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku. Ini juga merupakan bukti bahwa Kementerian Perdagangan terus berupaya melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan proses penegakan hukum dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran pelumas ilegal ini.
“Kami akan menindaklanjuti segera temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan yang diperlukan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Aturan BMAD Dapat Tingkatkan Produksi Industri Keramik Dalam Negeri
Kadin: Wacana Bea Masuk Impor 200% akan Menyulitkan Pengusaha
Asosiasi Dorong Pemerintah Setop Impor TPT dari Tiongkok
Harga Referensi CPO pada Juli Menguat
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Kisruh Volume Gas Elpiji 3 Kg, Konsumen harus Bisa Mengecek Langsung
Ditarget Investasi Rp8 Miliar, Sorong Sasar Perdagangan dan Jasa
Biaya Logistik Perdagangan Indonesia Termahal di ASEAN
Sidang Subsidiary Body UNFCCC Ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi
Indonesia Perlu Tingkatkan Infrastruktur dan Perdagangan untuk Jaga Peringkat WCR
Rilis Trade Expo 2024, Kemendag Targetkan Transaksi Rp243 Miliar
Jadi Negara Aksesi OECD, Indonesia Targetkan Perluasan Dagang
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap