visitaaponce.com

Urban Fund jadi Solusi Pembiayaan Perkotaan untuk Meningkatkan Daya Saing

Urban Fund jadi Solusi Pembiayaan Perkotaan untuk Meningkatkan Daya Saing
Urban Fund dianggap jadi solusi Jakarta meningkatkan daya saing(MI)

IKATAN Ahli Perencana Wilayah dan Kota (IAP) Jakarta mengungkapkan harapannya terhadap Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) untuk memberikan dampak positif bagi peningkatan daya saing ibu kota. Salah satu aspek yang diharapkan adalah perluasan kewenangan Jakarta dalam pembiayaan dan penyediaan perumahan.

Ketua IAP Jakarta Adhamaski Pangeran, menyatakan bahwa perluasan kewenangan ini sangat penting karena masalah-masalah Jakarta seringkali berasal dari daerah-daerah penyangga yang memiliki keterbatasan finansial. Namun, ia juga mengkritik kawasan aglomerasi yang diatur dalam UU DKJ karena masih bergantung pada anggaran Jakarta.

Menurut Adhamaski, lembaga seperti Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur dan Project Management Office (PMO) Jabodetabekpunjur masih bergantung pada anggaran dari Pemerintah Provinsi Jakarta. Hal ini menyebabkan ketidakadilan dalam alokasi dana untuk mendukung kawasan aglomerasi.

Baca juga : Menuju Kota Global, Daya Saing Jakarta Perlu Ditingkatkan

Untuk mengatasi masalah ini, IAP Jakarta mendukung usulan pembentukan dana abadi perkotaan (urban fund) yang dapat meningkatkan kapasitas keuangan kawasan megapolitan seperti Jakarta dan sekitarnya.

"Urban fund ini diyakini dapat mengatasi berbagai hambatan pembangunan seperti urban sprawl, penyediaan rusun sewa, pembangunan hunian vertikal terjangkau, dan penataan kawasan kumuh di perkotaan," kata Adhamaski saat ditemui belum lama ini.

Adhamaski menjelaskan bahwa sumber dana untuk urban fund dapat berasal dari alokasi pemerintah pusat, dana corporate social responsibility (CSR), dana swasta, lembaga donor asing, dan sumber dana lainnya. Hal ini akan membantu mengatasi masalah-masalah perkotaan di Indonesia tanpa harus mengembalikan dana secara komersial.

Baca juga : Mendorong Economic Engine Diharapkan Bantu Mengurangi 12,7 Juta Backlog Sektor Perumahan 

Terakhir, IAP Jakarta mengingatkan pentingnya optimalisasi keberadaan kawasan aglomerasi di bawah Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekpunjur untuk memperbaiki koordinasi penataan ruang di Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya. Hal ini dianggap vital, terutama dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang memungkinkan penyusunan rencana pembangunan di kawasan aglomerasi secara bersamaan.

“Urban fund ini menjadi menarik karena sumber dananya berasal dari alokasi pemerintah pusat, dana corporate sosial responsibility (CSR), dana pihak swasta dan lembaga donor asing serta dana lainnya yang tidak perlu pengembalian secara komersial untuk membantu mengatasi masalah-masalah perkotaan di Indonesia,” jelasnya.

Dengan demikian, Adhamaski mengusulkan agar Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekpunjur berada di bawah koordinasi langsung dari Kementerian Perkotaan untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan dan tata ruang dapat saling melengkapi dan berjalan dengan efektif. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat