Tidak Ada Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 8 sampai 15 April 2024 di Jakarta
![Tidak Ada Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 8 sampai 15 April 2024 di Jakarta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/df72c799989a923f2a9b232c8afb5db7.jpg)
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
"Ganjil genap libur lebaran tidak berlaku. Itu (saat) cuti bersama (ganjil genap) juga tak berlaku," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (1/4).
Ia menjelaskan, ketentuan ganjil genap yang tidak berlaku saat libur Lebaran 2024 selama sepekan yakni mulai 8 hingga 15 April 2024. Informasi ini juga diunggah di akun media sosial Instagram @dishubdkijakarta.
Baca juga : Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
Lebih lanjut, ketentuan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) bersama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Aturan peniadaan ganjil genap itu juga disebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019, Pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas.
"Dengan demikian sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, yang ditetapkan dengan keputusan presiden," ujar Syafrin.
Meski tak adanya aturan ganjil genap, Dishub DKI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Berikut Daftar Jalan Ganjil Genap di Jakarta:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
(Z-9)
Terkini Lainnya
Berikut Daftar Jalan Ganjil Genap di Jakarta:
Aturan Ganjil-Genap di Hari Raya Idul Adha Ditiadakan
4.027 Pemudik Langgar Gage, Surat Tilang Telah Dikirim ke Alamat
Antisipasi Kepadatan Mudik, Operasional Truk Dibatasi
Ganjil Genap Diberlakukan saat Mudik Lebaran 2024, Ketahui Waktu dan Lokasinya
Mudik Lebaran, Cirebon Tutup Puluhan Titik U-Turn di Pantura
PKS Usung Anies-Sohibul, PKB: Jakarta Butuh Pemimpin yang Plural
PKB Ingin Ada Koalisi Besar di Pilgub Jakarta
Rekan Indonesia Dukung Sudirman Said Maju Pilgub DKI Jakarta
Tegal Alur-Kamal Muara Direvitalisasi, Heru Budi Jamin Banjir Berkurang
Siapkan Payung, Jakarta Diprediksi Hujan pada Jumat 28 Juni 2024
DPRD DKI Jakarta Dukung Pembangunan Mako Satpol PP
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap