visitaaponce.com

Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Publik figur Rio Reifan(MI)

Publik figur Rio Reifan resmiditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga memastikan Rio akan segera ditahan.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah kami tetapkan jadi tersangka, penahanan akan dilakukan," ujar Panjiyoga di Jakarta, Senin (29/4).

Diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan terkait penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga : Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan terkait Kasus Narkoba

Panjiyoga mengatakan Rio ditangkap pada Jumat (26/4) malam setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Seorang diri ditangkap di rumahnya. Tidak (setelah menggunakan narkotika)," kata Panjiyoga, Minggu (28/4).

Pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Mulai dari tiga paket kecil sabu hingga 12 pil alprazolam.

Baca juga : Artis Ibra Azhari Positif Gunakan Narkoba, Polisi Segera Tentukan Statusnya

"Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka. Tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika," ujarnya.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada Rio Reifan. Hasilnya, Rio Reifan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Untuk urine pemeriksaan sementara positif. Besok kita akan lakukan cek kesehatan terhadap tersangka RR," tuturnya.

Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap atas kasus yang sama. Ia kemudian bebas setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat