visitaaponce.com

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Bisa Bertambah

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Bisa Bertambah
Tersangka kecelakaan SMK Lingga Kencana di Subang bisa bertambah(MI/Idep)

TERSANGKA kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, bisa bertambah. Polisi terus menggali data dan bukti atas peristiwa tersebut.

"Bisa saja bertambah (tersangkanya)," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Aan mengatakan hal itu tergantung dari fakta hukum yang ditemukan. Seluruh pihak terkait yang terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan nahas itu bisa jadi tersangka.

"Akan ada fakta hukum yang mengarah kepada pengusaha dan penyidikan akan diarahkan ke sana," ujar dia.

Selain itu, Aan menyinggung perubahan bentuk bus yang tidak sesuai ketentuan. Temuan itu bakal menjadi pertimbangan penyidik.

"Pasal 270 nanti akan diterapkan juga. Karoseri dan pengusaha kita terapkan pasal itu jadi bisa terus bertambah (tersangkanya)," jelas dia.

Dirlantas Polda Jawa Barat dan Polres Subang, Selasa dini hari, 13 Mei 2024 menetapkan pengemudi bus Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka. Kepolisian menemukan empat bukti untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.

Penetapan itu setelah kepolisian memeriksa tempat kejadian perkara dan 13 saksi. Kepolisian menemukan empat fakta yang memberatkan tersangka. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat