Perangi Narkoba dengan Hukum Adat
![Perangi Narkoba dengan Hukum Adat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2019/04/af54f67587627bfb91fd2bdc91ea48b1.jpg)
KASUS narkoba di Buleleng, Bali, cukup besar. Peredaran narkoba pun cukup tinggi. Beberapa desa adat membentuk perarem atau hukum adat untuk memberantas peredaran narkoba. Para pemangku adat meyakini adanya perarem ini akan memberikan efek jera bagi pecandu narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Putu Gede Suastawa, dalam sosialisasi program rehabilitasi, kemarin.
Hadir dalam acara sosialisasi itu antara lain 25 peserta rehabilitasi dari rumah sakit, puskesmas, dan yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi narkoba.
Suastawa mengatakan, selain Buleleng saat ini di Gianyar ada 16 desa yang memiliki pararem narkoba, kemudian di Badung ada 1 desa, Denpasar ada 2 desa, dan Klungkung 1 desa.
"Ini kan bertahap. Nanti kalau sudah ada 35 desa yang memiliki pararem, maka Buleleng ialah yang paling banyak," kata Suasatawa didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, AKBP Gede Astawa.
Baca Juga : Perarem Efektif Tekan Kasus Narkoba di Bali
Selain melalui pararem, upaya untuk menekan kasus narkoba dilakukan dengan merehabilitasi para pengguna narkoba. Khusus di Buleleng, hingga April ini sudah ada 27 pengguna narkoba direhabilitasi, sedangkan untuk seluruh wilayah Bali ada sekitar 60 orang. Diharapkan peran dari petugas rehabilitasi, baik rumah sakit maupun puskesmas berkomunikasi dengan klien pecandu narkoba agar menjalani rehabilitasi.
"Kami mengoptimalisasikan program rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang diselenggarakan oleh institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Buleleng. Agar informasi ini disebar ke masyarakat, kita bisa memanfaatkan layanan IPWL dalam memulihkan korban pecandu narkoba," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Adi Purnawijaya, pun mendukung upaya BNNP Bali dalam memberantas narkoba dan memulihkan pecandu. Ia pun siap mendukung kegiatan BNNK dan mendorong agar program-program memerangi narkoba masuk ke perda. "Dengan demikian, kinerja BNNK bisa lebih maksimal," kata Purnawijaya. (OL/N-2)
Terkini Lainnya
Pengertian Hukum dan Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan
19 Tahun Tsunami Aceh, Puluhan Ribu Nelayan Libur Melaut untuk Bertafakur
Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti
8 Kawasan Hutan Adat Mukim Aceh Resmi Diakui Negara
Pengelolaan Karbon Biru Tidak Singkirkan Kepentingan Masyarakat Adat
Kenang 18 Tahun Tsunami, 100 Ribu Nelayan Aceh tidak Melaut
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap