visitaaponce.com

Wakil Dekan Unpad Dicopot karena HTI

Wakil Dekan Unpad Dicopot karena HTI
Alumni unpad peduli pancasila menyayangkan adanya kader hti yangsempat dilantikan menjadi wakil dekan.(MI/Bayu Anggoro)

UNIVERSITAS Padjadjaran Bandung mencopot Asep Agus Handaka Suryana yang baru saja dilantik menjadi Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) karena pernah menjadi pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilarang oleh pemerintah.

Pencopotan tersebut tertera dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Direktur SDM Unpad Aulia Iskandarsyah mengatakan pihaknya telah berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Menurut Aulia, komitmen itu pun berlaku dalam penentuan pejabat di lingkungan Unpad. Disebutkan, rekam jejak Asep sebagai kader dan pengurus HTI tidak diketahui saat pemilihan. “Dan tidak tersampaikan kepada pimpinan universitas selama proses pemilihan wakil dekan,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Rektor Unpad Rina Indiastuti langsung mencopot Asep dan menggantinya dengan Eddy Afrianto. “Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021, pukul 08.00 WIB.”

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menerangkan Asep sempat menjadi pengurus HTI, ormas yang telah dibubarkan oleh pemerintah dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 2017. “Yang bersangkutan juga sangat memaklumi (pencopotan) itu dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini. Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK,” jelas Dandi.

Koordinator Alumni Unpad Peduli Pancasila Budi Hermansyah mengatakan seharusnya rektor tidak gegabah dalam mengangkat pejabat di Unpad. “Harus tahu dulu rekam jejak calon pejabat yang akan diangkat sehingga tidak terjadi kegaduhan.”

Menurutnya, di saat pemerintah tengah melakukan pembersihan serta tindakan tegas terhadap organisasi radikal, intoleran, dan anti-Pancasila, yang dilakukan Unpad sangat ironis. Budi juga meminta Kemendikbud membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. “Karena ini menyangkut ideologi negara, agar pihak aparat hukum serta BIN ikut terlibat melakukan investigasi di lingkungan Unpad.

Dengan begitu, bisa terdeteksi siapa pun yang ikut terlibat dalam organisasi radikal yang anti-Pancasila,” tandasnya. (BY/X-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat