visitaaponce.com

40 Kg Sabu dan 50 ribu Ekstasi dari Malaysia ke Riau Digagalkan

40 Kg Sabu dan 50 ribu Ekstasi dari Malaysia ke Riau Digagalkan
Polda Riau dan Bea Cukai membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi dari Malaysia.(MI/Rudi Kurniawansyah)

POLDA Riau dan Bea Cukai berhasil membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 kilogram (Kg) sabu dan 50 ribu butir ekstasi di pantai jangkang, Desa Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sedikitnya lima tersangka berhasil ditangkap dalam operasi antik Polda Riau tersebut.

"Ini tangkapan paling besar yang dilaksanakan pada 1 maret lalu di Pantai Jangkar, Desa Tenggayun. Pelaku utama Herman (HR) ditembak pada kaki kiri. Pelaku berperan sebagai penerima dari kurir laut narkoba yang dibawa dari Malaysia," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Jumat (5/3).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada Jumat (26/2), ketika tim mendapatkan informasi bahwa akan ada narkotika jenis sabu dan ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.

Berdasarkan Info tersebut, lanjut Agung, tim segera melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di Desa Tenggayun.

Agung mengungkapkan, setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun di laut, pada Senin (1/3) sekitar pukul 22.00 WIB tim berjaga-jaga di wilayah pantai jangkang. Ternyata target mengetahui telah diintai dan melarikan diri dari tepi pantai, karena lokasi hutan dan rawa tim kehilangan jejak dan masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapat 2 orang yang mencurigakan dan setelah diinterogasi mengaku bernama RS dan NZ. Dari kedua orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar, namun tim belum menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Selanjutnya tim mencari tersangka lain dan menemukan tersangka SAI dan JUM dan kemudian akhirnya menemukan tersangka HR. Dari tersangka HR baru tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Agung menambahkan, dari pengakuan HR maka disebut nama saudara YS (lari saat penangkapan awal) dan SP (lari saat penangkapan awal) teman tersangka saat menjemput barang bukti 40 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi di tepi pantai. Adapun tersangka HR bekerja di bawah kendali BU (DPO) dan ED (DPO). Dari interogasi awal diketahui semua tersangka disuruh oleh ED yang kini buron.

"Hasil Interogasi, tersangka HR sudah 3 kali melakukan tindak pidana narkoba sebagai penerima barang dari luar Malaysia. Pada November yang bersangkutan berhasil memasukkan barang seberat 40 kg sabu, kemudian Desember 2020 dengan jumlah 45 kg berhasil disergap saat penyerahan ke bandar dan disita 23 kg. Kurir yang lari ke Medan ditangkap dan ditembak mati. Selanjurnya pada Maret ini masuk lagi tetapi gagal. Melalui operasi antik, Polda Riau akan lebih gencar lagi menangkap para bandar narkoba," tegas Agung.

Dari keterangan tersangka juga diketahui tersangka HR diupah sebesar Rp4 juta sekali kerja dan dikasih narkotika jenis Sabu oleh ED alias TK. Sedangkan tersangka NZ diupah Rp500 ribu, dan para tersangka lainnya bertugas sebagai mata-mata dan diupah dengan sabu dan uang apabila telah diterima pembeli.

Kapolda mengatakan, selama tiga pekan operasi antik sejak 18 Februari lalu hingga Maret, pihaknya menangani jumlah kasus narkoba sebanyak 231 kasus dengan 363 tersangka yang terdiri dari 330 laki-laki dan 33 perempuan.

"Sebagian besar tersangka merupakan bandar dengan kisaran umur terbanyak sekitar 26 tahun ke atas," jelas Agung.

Sementara Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Riau Agung Saptono mengatakan kawasan Selat Malaka di Riau merupakan daerah rawan untuk pintu masuk narkoba dari luar negeri atau Malaysia. Karena itu, pihaknya siap membantu Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Selat malaka ini paling cepat masuknya. Paling lama dengan speed 45 menit. Tangkapan 40 kg sabu ini berhasil menyelamatkan negara sekitar 16 ribu orang dari bahaya narkoba," pungkasnya.(OL-13)

 membongkar aksi penyelundupan sebanyak 40 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat