visitaaponce.com

Besok, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Dibuka Gratis Selama 14 hari

Besok, Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 Dibuka Gratis Selama 14 hari
Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) akan diopersionalkan besok, Rabu (10/3/2021)(MI/Rudi Kurniawansyah)

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) sepanjang 16 km mulai besok, Rabu (10/3) pukul 06.00 WIB.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa ruas tol ini dibuka secara gratis untuk sementara dan dalam rangka sosialisasi kepada pengguna khususnya mengenai penggunaan uang elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol, sebelum ditetapkan tarif.

"Untuk saat ini Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 3 yang menghubungkan Jantho hingga Indrapuri masih belum diberlakukan tarif karena masih dalam masa sosialisasi selama 14 hari kedepan," kata Koentjoro dalam keterangan resminya, Selasa (9/3).

Adapun masa operasional ruas tol fungsional ini adalah 24 jam. Pihaknya juga menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021, jalan tol tersebut dianggap telah laik dan memenuhi persyaratan untuk dioperasikan.

Selain SK mengenai Penetapan Pengopeasian Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3, Hutama Karya juga telah menerima SK Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Segmen Jantho - Indrapuri - Blang Bintang melalui SK Nomor 198/KPTS/M/2021.

Dengan dikeluarkannya kedua SK tersebut, maka, Jalan Tol Sigli Banda - Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) akan segera berbayar paska sosialisasi selesai.

“Kami akan menunggu evaluasi dari Kementerian PUPR mengenai pemberlakuan tarifnya secara resmi. Meski belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik untuk dapat melintas di ruas tol ini," jelas Koentjoro.

Dia menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol. Satu kartu UE dikatakan untuk satu kendaraan. (OL-13)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat