visitaaponce.com

PKL Malioboro Diingatkan Segera Vaksinasi Covid-19

PKL Malioboro Diingatkan Segera Vaksinasi Covid-19
Pedagang mejajakan dagangan usai mengikuti vaksinasi di Malioboro, Yogyakarta, Jumat (5/2).(ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

UNIT Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta meminta sekitar 25% pedagang kaki lima di kawasan Malioboro yang belum menjalani vaksinasi covid-19 melalui program vaksinasi massal, awal Maret lalu, untuk segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.

"Kami minta kesadaran semua pedagang untuk menjalani vaksinasi. Sebagian besar sudah divaksinasi. Yang belum, kurang dari 25% saja," kata Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto, Kamis (25/3).

Menurut dia, saat pelaksanaan vaksinasi massal, awal Maret lalu, masih ada pedagang yang memilih tidak datang pada jadwal vaksinasi yang sudah
ditentukan karena masih merasa khawatir dengan program vaksinasi.

Baca juga: Total Rp18,7 Miliar Dana Keistimewaan Untuk 32 Kelurahan di DIY

"Biasanya, mereka ingin melihat apakah ada teman-teman mereka yang mengalami dampak atau efek samping usai divaksinasi. Setelah memastikan
tidak ada efek samping berat, pedagang pun menjadi lebih yakin," katanya.

Pada hari pertama dan kedua vaksinasi massal, Ekwanto menyebut hanya ada sekitar 50% undangan yang datang. Namun, jumlah undangan yang datang melonjak signifikan pada hari ketiga dan keempat vaksinasi.

"Pedagang yang seharusnya diundang pada hari pertama dan kedua, justru datang pada hari ketiga dan keempat setelah merasa lebih yakin," katanya.

Sedangkan untuk pedagang yang belum menjalani vaksinasi dan ingin melakukan vaksinasi, diminta datang ke kantor UPT Kawasan Cagar Budaya terlebih dulu untuk mendapat pengantar vaksinasi ke klinik atau Puskesmas.

"Nama pedagang sudah tercatat dalam daftar penerima vaksin karena sudah didaftar pada awal Maret. Untuk bisa mengakses vaksinasi, mereka perlu surat pengantar dari UPT. Bisa kami arahkan ke Puskesmas Danurejan, Gondomanan, atau Gedongtengen," katanya.

Ekwanto berharap seluruh pedagang yang belum divaksinasi sudah dapat memenuhi kewajiban mereka dalam dua hingga tiga pekan ke depan.

Sedangkan bagi pedagang yang tetap enggan divaksinasi dengan alasan apapun akan diwajibkan menjalani tes cepat (rapid test) antigen tiap dua hari sekali jika tetap ingin berjualan.

"Sudah ada komitmen dengan ketua paguyuban pedagang. Rapid test antigen ini dilakukan secara mandiri. Tujuannya supaya memberikan rasa aman untuk pedagang yang berjualan," katanya.

Jika ada yang belum vaksinasi maka berpotensi terpapar dan bisa menularkan ke orang lain.

"Kami ingin memastikan pedagang pun bisa berjualan dengan aman. Jangan ada yang berlubang-lubang," pungkasnya. (Ant/OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat