Sanksi Penderma Gepeng di Pangkalpinang Didenda Rp1 juta
![Sanksi Penderma Gepeng di Pangkalpinang Didenda Rp1 juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/03/54a57876d5f9012612357d257fe76f94.jpg)
PEMERINTAH Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akan memberikan sanksi terhadap orang yang bederma kepada para gelandangan dan pengemis (gepeng) di tempat umum dengan ancaman denda Rp1 juta atau kurungan 8 hari.
"Sanksi tegas akan kami berikan kepada pemberi, penerima, dan koordinator atau orang yang menyuruh mengemis sebagai upaya kami dalam menertibkan para gelandangan dan pengemis yang sering berkeliaran di pusat kota," kata Kepala Seksi Kerja Sama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang Mulyanto di Pangkalpinang, Sabtu (27/3).
Adapun sanksi terhadap koordinator atau yang menyuruh orang lain menggelandang atau mengemis terancam denda sebesar Rp50 juta atau kurungan selama 6 tahun.
Sanksi tegas, lanjut dia, juga akan diberikan kepada gelandangan dan pengemis yang selama ini selalu beralasan melakukan aktivitas itu untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menerapkan sanksi sosial, seperti membersihkan kantor dan pengamanan peralatan yang menunjang kegiatan.
Selain penegakan aturan daerah, Satpol PP Kota Pangkalpinang juga akan meningkatkan patroli keliling untuk meminimalkan aktivitas gelandangan dan pengemis, terutama di pusat keramaian dan persimpangan jalan di kota itu.
"Titik utama lokasi di simpang empat lampu lalu lintas Ramayana, pengawasan dan penertiban juga akan berkeliling. Namun, saat ini kami masih fokus pada tindakan pencegahan," ujarnya.
Mulyanto mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada mereka yang berkeliaran di tempat umum karena melanggar pada peraturan daerah yang dibentuk oleh pemkot setempat.
"Kami juga akan memberikan tindakan khusus dan tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan dari para gelandangan, pengemis, maupun pengamen di tengah kota," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Gelandangan Terbuai oleh Janji Risma
Terkini Lainnya
Bantu Penurunan Stunting, Forum CSR DKI Terjun ke Tiga Lokasi
Perlu Pemetaan Situasi Kerentanan dan Rehabilitasi bagi Anak yang Alami Masalah Sosial
Ide Kelola Limbah Cerdas Bawa Pelajar SMA Juarai Final KIWI Challenge Indonesia
Global Leadership Summit Harus Jadi Momentum Peduli Isu Kemanusiaan
Ilmu Komunikasi Harus Sinergikan Inklusi Digital dan Kesetaraan Sosial
Manifestasi Pancasila dalam Penanggulangan Bencana Antropogenik
Kunjungi Festival Pasir Padi, Promosikan Budaya dan Wisata Pangkalpinang
Warga Pangkalpinang Tangkap Buaya di tengah Permukiman
Tunggakan BPJS Kesehatan di Babel Capai R182 miliar
Warga Cikoko Jakarta Meninggal Terjatuh dari Kapal di Dermaga Pelabuhan Pangkalpinang
Stok Minyak Goreng dan Gula Pasir Kosong di Pangkalpinang
PLN UIW Babel Gandeng Pemkot Pangkalpinang Kembangkan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP)
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap