visitaaponce.com

Dua Kelurahan di Pematangsiantar Siap Setop BAB Sembarangan

Dua Kelurahan di Pematangsiantar Siap Setop BAB Sembarangan
Warga menggunakan sarana mandi cuci kakus (MCK) yang berkondisi tidak layak, yang membahayakan kesehatan lingkungan.(Antara)

UNTUK mewujudkan kota sehat, maju mantap dan jaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar mendeklarasikan Kelurahan Suka Makmur dan Kelurahan Suka Maju sebagai kelurahan Setop Buang Air Sembarangan (Setop BABS).

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Hefriansyah  mengajak masyarakat agar mematuhi 5 pilar tentang sanitasi total berbasis masyarakat seperti yang tertuang dalam Peraturan Wali kota Pematangsiantar Nomor 43 Tahun 2018.

"Setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan  sampah rumah tangga serta pengelolaan limbah cair rumah tangga. Untuk mendukung kota sehat maka harus terpenuhi pilar pertama yaitu setop buang air besar sembarangan", kata Hefriansyah saat deklarasi Setop BAB Sembarangan di di Lapangan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Rabu (19/5).

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih, Camat Siantar Marihat Robert Sitanggang, serta para lurah dan Kepala Puskesmas Kota Pematangsiantar, mewakili Diskominfo Egov, Febry Ambarita dan tokoh masyarakat.

Hefriansyah mengakui masih ada masyarakat yang membuang air besar sembarangan. Tercatat ada lima kelurahan yang telah memenuhi kriteria untuk deklarasi Setop BAB Sembarangan diantaranya Kelurahan Karo, Kelurahan Toba, Kelurahan Suka Makmur, Kelurahan Suka Maju, Kelurahan Nagahuta Timur, Kelurahan Pardomuan serta Kelurahan Merdeka.

"Mudah-mudahan dengan deklarasi kita ini bisa menjadi peneguhan perilaku kita agar tidak ada lagi di masyarakat buang air besar sembarangan, agar kota Pematangsiantar menjadi kota sehat dan masyarakatnya sehat jasmani dan rohani", ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Bonus Kurang, Banyak Ojol Setop Cari Order Saat Lebaran

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat