visitaaponce.com

Pakar UGM Covid-19 Varian Delta Dapat Turunkan Respons Imun

Pakar UGM: Covid-19 Varian Delta Dapat Turunkan Respons Imun
Mural covid-19 di India.(AFP/Indranil Mukherjee.)

COVID-19 varian B.1617.2 atau delta telah merebak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal tersebut dipastikan dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM yang keluar pada 11 Juni lalu.

Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM dr. Gunadi, Sp.BA., Ph.D., menjelaskan dari 34 sampel yang diperiksa, 28 di antaranya terkonfirmasi sebagai varian delta. Dari kasus yang terjadi di Kudus menunjukkan kemungkinan besar ada transmisi lokal varian delta.

"Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus, tetapi bersifat acak dan sekarang sudah menjadi klaster di daerah Kudus. Artinya, kemungkinan besar sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya Kudus. Tidak menuntup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus," paparnya, Senin (14/6), dalam siaran pers.

Gunadi mengatakan, varian delta telah ditetapkan WHO menjadi variant of concern (VoC) pada 31 Mei 2021 karena berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat secara global. Varian ini dimasukkan dalam kategori VoC karena memenuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditimbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan memengaruhi sistem imun manusia.

Varian delta telah terbukti menimbulkan dua dampak yaitu lebih cepat menular dan mampu memengaruhi respons sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus. "Varian delta dapat menurunkan respons sistem imun kita terhadap infeksi covid-19, baik respons imun yang ditimbulkan oleh infeksi alamiah maupun vaksin," urainya.

Baca juga: Ruang Isolasi Penuh, Pasien Covid-19 Terpaksa Masuk Tenda Darurat

 

Mengingat dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19. Hal tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat di Tanah Air, termasuk yang telah melakukan vaksinasi. Sebab, reinfeksi covid-19 masih bisa terjadi setelah divaksin.

"Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin, prokes tidak boleh longgar," tutup dia. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat