Polair Tetapkan Tiga Tersangka Tenggelamnya KMP Yunicee
![Polair Tetapkan Tiga Tersangka Tenggelamnya KMP Yunicee](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/d5d2a24c4cb98d843a20d0032d9b5ad4.jpg)
DITPOLAIR Korpolairud Baharkam Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee pada 29 Juni 2021 lalu. Tersangka utama yakni nahkoda kapal berinisial IS telah ditahan sejak 15 Juli lalu di Rutan Polres Banyuwangi.
"Nahkoda berinisial IS, yang melayarkan kapal itu meski mengetahui kapal tersebut tidak layak. Selain IS, pada 4 Agustus, penyidik menetapkan dua tersangka lainnya," kata Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Pol M Yasin Kosasih di Mako Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Senin (9/8)
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Cabang PT STL (perusahaan pelayaran) cabang Ketapang berinisial NW dan Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ketapang selaku Syahbandar berinisial RMS. Keduanya disebut lalai dalam melakukan pengawasan sebelum kapal berlayar.
Baca juga: Bupati Sikka Bangun Jalan Baru Buka Akses Daerah Terisolir
"Patut diduga kedua tersangka turut berperan dalam peristiwa tenggelamnya KMP Yunicee," kata Yasin.
Sejumlah barang bukti juga telah disita polisi. Dari barang bukti yang ada, Yasin menyebutkan ada satu bundel blanko kosong surat persetujuan berlayar yang sudah ditandatangani tersangka RMS.
"Pukul 17.00 WIB, KMP Yunicee berangkat berlayar berdasarkan adanya Surat Persetujuan Berlayar atau SPB yang diterbitkan Kantor Koordinator Satpel Pelabuhan Ketapang BPTD Wilayah XI Jawa Timur tanpa dilengkapi dengan manifes dan crew list menuju Gilimanuk, Bali," jelas Yasin.
Ketiga tersangka disangkakan Pasal 302 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Juncto Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 359, atas tindak pidana pelayaran dan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang.
Atas kelalaian tersebut, ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kecelakaan laut ini menewaskan 11 orang penumpang dan 15 orang masih dinyatakan hilang hingga kini. Sementara 51 orang lainnya selamat. (OL-1)
Terkini Lainnya
Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Kapal Polairud dan Kapal Pengebom Ikan di Laut NTT, 7 Kru Kapal Diamankan
Sempat Kejar-Kejaran, Polairud Polda NTT Tangkap Kapal Pengangkut Bahan Peledak
Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Benih Lobster dengan Potensi Kerugian Rp87,5 Miliar
Kapal Cepat Rampasan Negara Rp3,4 Miliar Diserahkan Ke Polda Babel
Ditpolairud Polda NTT Diperkuat Dua Kapal Baru
KM Linggar Petak 89 Tenggelam, 6 Korban Dievakuasi via Pelabuhan Benoa
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap