visitaaponce.com

Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum Minta Polisi Jemput Paksa Kartika Putri

Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum Minta Polisi Jemput Paksa Kartika Putri
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, usai bertemu Kapolda Sumsel di Mapolda Sumsel, Kamis (12/8).(MI/Dwi Apriani.)

DOKTER kecantikan, Richard Lee, ditangkap paksa Polda Metro Jaya di kediaman pribadinya di Palembang, Rabu (11/8/2021). Video penjemputan paksa ini viral di media sosial.

Ia ditangkap karena akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pengadilan. Penangkapan ini bukan karena pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.

Kuasa hukum Richard Lee tidak terima dengan penangkapan ini. Pihaknya meminta kepolisian untuk menjemput paksa Kartika Putri. Sebab, pihaknya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak Rabu (3/2/2021).

Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini. Tak kunjung diprosesnya laporan itu membuat kuasa hukum mendatangi Mapolda Sumsel pada Kamis (12/8) untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Tadi saya koordinasi langsung dengan Kapolda Sumsel. Beliau sangat mengatensi," katanya, Kamis (12/8), di Mapolda Sumsel.

Dari hasil kedatangannya ke Mapolda Sumsel, Razman menyebut bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil oleh Polda Sumsel terkait laporan Richard Lee. Namun, yang bersangkutan selalu mangkir. Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.

"LP yang kami laporkan sudah sejak Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir. Sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang, saya minta penyidik menjemput paksa," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya akan bertemu dengan kliennya di Jakarta. Ia pun akan melaporkan ke Propam atas penangkapan paksa terhadap Richard Lee di Palembang. "Saya akan ke Propam besok melaporkan mereka (polisi yang menangkap Richard Lee), " kata dia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor. Ia pun menegaskan bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada Februari.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Bukan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau tidak salah, laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kami akan koordinasikan lagi soal kasus ini," tutupnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat