Richard Lee Ditangkap, Kuasa Hukum Minta Polisi Jemput Paksa Kartika Putri
DOKTER kecantikan, Richard Lee, ditangkap paksa Polda Metro Jaya di kediaman pribadinya di Palembang, Rabu (11/8/2021). Video penjemputan paksa ini viral di media sosial.
Ia ditangkap karena akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pengadilan. Penangkapan ini bukan karena pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.
Kuasa hukum Richard Lee tidak terima dengan penangkapan ini. Pihaknya meminta kepolisian untuk menjemput paksa Kartika Putri. Sebab, pihaknya sudah melaporkan balik Kartika Putri terkait UU ITE ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel sejak Rabu (3/2/2021).
Namun demikian, laporan tersebut diklaim kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, belum diproses oleh aparat kepolisian hingga saat ini. Tak kunjung diprosesnya laporan itu membuat kuasa hukum mendatangi Mapolda Sumsel pada Kamis (12/8) untuk melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Tadi saya koordinasi langsung dengan Kapolda Sumsel. Beliau sangat mengatensi," katanya, Kamis (12/8), di Mapolda Sumsel.
Dari hasil kedatangannya ke Mapolda Sumsel, Razman menyebut bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga dipanggil oleh Polda Sumsel terkait laporan Richard Lee. Namun, yang bersangkutan selalu mangkir. Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.
"LP yang kami laporkan sudah sejak Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir. Sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang, saya minta penyidik menjemput paksa," jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya akan bertemu dengan kliennya di Jakarta. Ia pun akan melaporkan ke Propam atas penangkapan paksa terhadap Richard Lee di Palembang. "Saya akan ke Propam besok melaporkan mereka (polisi yang menangkap Richard Lee), " kata dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Kartika Putri selaku terlapor. Ia pun menegaskan bahwa laporan dari owner klinik kecantikan itu baru masuk ke Polda Sumsel usai hebohnya penangkapan Dokter Richard Lee kemarin bukan pada Februari.
Baca juga: Richard Lee Ditangkap Bukan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau tidak salah, laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kami akan koordinasikan lagi soal kasus ini," tutupnya. (OL-14)
Terkini Lainnya
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Kasus Jenazah Dicor, Tiga Pelaku Pembunuhan dan Motif Diungkap
Seorang Pedagang Tewas Korban Salah Sasaran Tawuran
Jenazahnya Dicor di Ruko, Pegawai Koperasi Dibunuh Debiturnya
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Kereta Api
Mojang Bandung Juarai Miss Supranational 2024
Budayawan Kecam Eksploitasi Perempuan Badui di Medsos
Beautysity, Pameran Produk Kecantikan dan Wellness Terkurasi
Peringati Hari Bidan, Treatment Gratis dan Diskon Khusus untuk Bidan di Surabaya dan Sekitarnya
6 Rekomendasi Foot Scrub untuk Membuat Kaki Bersih dan Halus
Kulitmu Berminyak? Simak Do's & Don’ts untuk Perawatannya
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap