Mampu Kelola Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Raih Proper Emas 2021
![Mampu Kelola Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Raih Proper Emas 2021](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/691cf0158e75011efc4dadc7e34f79a5.jpg)
PT Timah Tbk Unit Metalurgi Muntok berhasil meraih penghargaan PROPER Emas tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar yang disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Dalam acara Anugerah Program Peringkat Kinerja Pengelolaan (PROPER) Lingkungan Perusahaan Tahun 2021, Selasa (28/12), PT Timah Tbk meraih PROPER EMAS bersama dengan 47 perusahaan lainnya, dimana sebelumnya dua tahun berturut-turut Emiten Berkode TINS ini berhasil meraih PROPER HIJAU.
Selain PT Timah Tbk Unit Metalurgi Muntok yang meraih PROPER EMAS, PT Timah Tbk Wilayah Operasional Kundur dan PT Timah Tbk Unit Penambangan Belitung Batu Besi juga berhasil meraih PROPER Hijau tahun 2021. Sementara itu ada lima unit di PT Timah Tbk yang meraih PROPER Biru yakni tiga Unit di Produksi Darat Bangka (UPDB) 3, Unit Produksi Belitung (UPB), dan Unit Penambangan Timah Primer (UPTP) Tambang Pemali.
Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun ini melakukan evaluasi pada 2.583 perusahaan dengan penilaian katagori hitam, merah, biru, hijau dan emas. Adapun perusahaan yang meraih PROPER Merah sebanyak 645 perusahaan, PROPER Biru sebanyak 1.670 Perusahaan, PROPER Hijau bagi 186 perusahaan dan PROPER Emas Sebanyak 47 Perusahaan.
Diraihnya PROPER Emas menunjukkan komitmen dan kemajuan PT Timah Tbk dalam asapek pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dimana ada beberapa aspek yang menjadi penilaian seperti tingkat ketaatan perusahaan lingkungan terhadap peraturan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan angka ketaatan perusahaan pada 2021 terhadap peraturan lingkungan hidup berada di angka 75 persen meski di tengah pandemi Covid-19.
"Evaluasi tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan menunjukkan kinerja yang tampak cukup menggembirakan, meskipun dalam masa pandemi," katanya.
Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi kepada para penerima PROPER yang telah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan dalam menjalankan usaha.
"Selamat kepada perusahaan penerima PROPER katagori baik, anda adalah sumber inspirasi dan motivasi karena berhasil mengelola lingkungan hidup yang lestari. Bagi KLHK selama dan masih banyak pekerjaan berat yang harus dilakukan untuk mengawal lingkungan hidup yang lestari. Tidak hanya melibatkan dunia usaha tapi juga lainnya dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan bumi," katanya.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar Baswedan mengatakan, ini merupakan tahun pertama PT Timah Tbk meraih PROPER Emas, hal ini merupakan usaha konkrit PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan untuk menjadi lebih baik dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
"Perusahaan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan inovasi pengelolaan lingkungan yang berbasis pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan terkemuka yang ramah lingkungan," katanya.
Menurutnya, dengan diraihnya PROPER Emas ini dapat terus memacu semangat inovasi perusahaan dalam meningkatkan standar pengelolaan dan pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
"Perusahaan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan yang tujuannya untuk memperluas cakupan pengelolaan lingkungan yang diintegrasikan dengan proses bisnis perusahaan. Kita berupaya untuk bisa mempertahankan PROPER Emas ini," tutupnya. (OL-13)
Baca Juga: Ketua Dekranasda Babel Minta Kalangan Muda Lestarikan Kain Tenun Cual Bangka
Terkini Lainnya
2 Ton Alat Kesehatan Bermerkuri Ditarik dari Faskes di Bali
KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Dunia Internasional Apresiasi Upaya RI dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Menteri LHK Siti Nurbaya Teken Kerja Sama Dengan Bezos Earth Fund
Sidang Subsidiary Body UNFCCC Ke-60: Perdagangan Karbon Luar Negeri Harus dengan Otorisasi
KLHK Tegaskan Komitmen Akhiri Polusi Plastik lewat Kampanye Resik
Kasus SPBU Berakhir Damai, Kwarnas Pramuka Ingatkan Pengelola Berbisnis Jujur
Pengawasan Pengelolaan Tambang Harus Tanpa Diskriminasi Termasuk pada Ormas Keagamaan
Pengelolaan Tambang oleh Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat
Di Tangan Masyarakat, Kesuksesan Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
Mencintai Tanah Air di Era Anthropocene
Saatnya Mengajarkan Anak Mengatur Keuangan saat Menerima Uang Lebaran
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap