visitaaponce.com

KLHK Tegaskan Komitmen Akhiri Polusi Plastik lewat Kampanye Resik

KLHK Tegaskan Komitmen Akhiri Polusi Plastik lewat Kampanye Resik
Puncak kampanye Resik (Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge).(Dok KLHK)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berkomitmen penuh untuk mengakhiri polusi plastik melalui kampanye Resik (Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge). Itu ditegaskan kembali pada acara puncak kampanye Resik, di Jakarta, Kamis (20/6).

Kepala Delegasi Indonesia untuk INC dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan acara itu bertujuan menciptakan wadah kolaboratif bagi semua pemangku kepentingan guna meningkatkan kesadaran dan menekankan pentingnya tindakan nyata terhadap isu polusi plastik.

Bertajuk Aksi Apik untuk Bumi Resik, acara ini mencakup peluncuran buku tentang strategi komunikasi untuk mengatasi polusi plastik, pengumuman pemenang kompetisi Resik, talk show tentang membangun komunitas yang lebih hijau lewat keterlibatan publik dan inovasi strategi komunikasi, serta pameran karya dan output kampanye Resik.

Baca juga : Kota (dalam) Plastik

Melalui berbagai kegiatan ini, kampanye Resik dilakukan untuk menginspirasi tindakan lanjutan dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga sektor swasta, guna memastikan keberhasilan pelaksanaan pengurangan polusi plastik di seluruh Indonesia.

“Program Resik ini merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut, serta mendukung pencapaian target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL)," kata Rosa.

Sebagai informasi, pada 2023, Indonesia berhasil mengurangi sampah plastik yang berakhir di laut dari 615.674 ton pada 2018 menjadi 359.061 ton, atau turun signifikan sebesar 41,68%.

Baca juga : Amandina Bumi Nusantara Sukses Terapkan Ekonomi Sirkular di Indonesia

Kementerian LHK juga memperkenalkan peraturan tentang Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (EPR) dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen mengurangi sampah mereka sebesar 30% pada 2029.

"Dengan instrumen internasional yang mengikat secara hukum (ILBI) tentang polusi plastik yang ditargetkan selesai oleh INC-5 di Korea Selatan, kampanye Resik semakin memperkuat komitmen Indonesia untuk mengakhiri polusi plastik," pungkas Rosa.

Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste H E Jess Dutton menegaskan kembali komitmen Kanada untuk mengambil tindakan ambisius dalam mengakhiri sampah dan polusi plastik.

Baca juga : Riset: Enam Pemkot Belum Menunjukkan Praktik Pengurangan Sampah

"Kami berkomitmen bekerja sama dengan semua negara dan mitra untuk mengembangkan instrumen global yang ambisius dan efektif terkait polusi plastik pada akhir 2024, dengan tujuan mengakhiri polusi plastik pada 2040," jelas Dutton.

Dia percaya upaya untuk melindungi lingkungan, baik di Indonesia maupun Kanada, akan berhasil jika menggunakan pendekatan inklusif yang menekankan keterlibatan dan dialog dengan semua pemangku kepentingan. "Kampanye Resik dirancang dengan semangat ini dan saya memuji pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dalam isu penting ini," tutupnya.

Seluruh rangkaian kampanye Resik didukung Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Sekretariat Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).

Peluncuran kampanye Resik dilakukan pada Februari 2024 melalui seminar dan lokakarya. Sejak itu, rangkaian acara kompetisi Resik diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah polusi plastik. Di acara puncak, juga diberikan penganugerahan bagi pemenang kompetisi Resik yang didukung Diet Plastik Indonesia. Kompetisi Resik meliputi kompetisi desain infografik, film pendek, dan TikTok/Instagram. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat