visitaaponce.com

Wali Kota Palu Larang Penggunaan Plastik untuk Kemasan Daging Kurban

Wali Kota Palu Larang Penggunaan Plastik untuk Kemasan Daging Kurban
Panitia memotong bagian hewan kurban Idul Adha(MI / Ramdani)

WALI Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang penggunaan plastik sekali pakai untuk kemasan daging kurban pada hari raya Idul Adha 1445 hijriah.

Sekretaris Lingkungan Hidup (DLH) Palu, Ibnu Mundzir mengatakan, pelarangan penggunaan kemasan sekali pakai itu diperkuat dengan surat edaran wali kota Palu nomor : XXX/500.9.14.2/VI/Kadis DLH, tentang pelaksanaan hari raya Idul Adha 2024 tanpa sampah plastik.

Menurutnya, sampah plastik merupakan masalah lingkungan yang cukup serius di Palu.

Baca juga : 5 Resep Daging Kurban yang Mudah dan Lezat

Oleh karena itu, dalam pendistribusian daging kurban kepada masyarakat tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai.

“Ini dilakukan sebagai upaya menekan sampah plastik di Palu,” terang Ibnu dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Kamis (13/6).

Dijelaskan, bahwa dalam surat edaran tersebut pelaksana atau panitia kurban di masjid maupun di sejumlah tempat wilayah Palu dapat memakai tempat penyimpanan alternatif yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi daging kurban saat didistribusikan kepada penerima.

Baca juga : Ini Tips Menyimpan Daging Kurban yang Tepat dari Dokter Hewan

“Misalnya bisa mengenakan daun pisang atau wadah daging lain yang bisa didaur ulang,” tegas Idnu.

Berdasarkan data DLH Palu, rata-rata sampah yang diangkut ke tempat pemrosesan akhir 130-150 ton per hari. Dari jumlah itu, 10 % adalah sampah plastik.

“Oleh karena itu, DLH mengimbau, masyarakat bisa mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” kata Ibnu.

Baca juga : Ini Perbedaan Sikap Generasi dalam Persiapan Idul Adha

Selain itu, DLH juga mengimbau, warga tidak membuang limbah dan sampah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai dan saluran air karena dapat mencemari lingkungan atau menyumbat saluran air.

“Sebaiknya sampah maupun limbah seusai pemotongan hewan dikubur, agar tidak bau dan tidak mencemari lingkungan sekitar tempat pemotongan,” tandas Ibnu. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat