visitaaponce.com

Empat Eksportir Sarang Burung Walet RI Lepas dari Pembatasan Tiongkok

Empat Eksportir Sarang Burung Walet RI Lepas dari Pembatasan Tiongkok
Proses pengemasan sarang burung walet yang akan diekspor(MI/YOSEPH PENCAWAN)


BADAN Karantina Pertanian memastikan empat dari lima eksportir sarang
burung walet RI yang sebelumnya mengalami pembatasan oleh Tiongkok sudah terbebas dari kebijakan itu.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang, mengatakan
penyelesaian hambatan ekspor sarang burung walet (SBW) ke Tiongkok sudah mendapat banyak kemajuan.

"Kemarin ada lima eksportir yang kena. Tapi sekarang empat di
antaranya sudah lolos dan bisa mengekspor kembali," ungkapnya, seusai
mengunjungi fasilitas pengemasan SBW milik PT Originalnest Indonesia di
Kota Medan, Selasa (22/2) sore.

Bahkan ada di antara keempat eksportir tersebut sempat sudah mendapat
sanksi. Namun setelah Barantan ikut memberi penjelasan akhirnya otoritas terkait di Tiongkok mencabut sanksi tersebut.

Itu berarti jumlah eksportir yang lepas dari pembatasan Tiongkok bertambah dua lagi. Setelah pada Oktober 2021 dua eksportir lain sudah bebas terlebih dahulu.

Tahun lalu, Otoritas Kepabeanan Tiongkok (General Administration of Customs China/GACC) membatasi pemasukan produk SBW dari lima perusahaan asal Indonesia ke negaranya. Sebanyak empat perusahaan di antaranya mengalami pelarangan karena dianggap melebihi kapasitas produksi saat didaftarkan pertama kali ke Tiongkok pada 2017.

Sementara satu ekspotir lagi terganjal kandungan nitrit yang dianggap
melebihi ketentuan, yakni di atas 30 ppm.

Namun, menurut Bambang, pembebasan eksportir ini tinggal membutuhkan penjelasan lebih detil mengenai perbedaan hasil laboratorium antara Indonesia dengan Tiongkok.

Bambang mengatakan pihaknya dapat memaklumi kebijakan pembatasan tersebut.

Meski membutuhkan produk SBW dari Indonesia, tetapi pemerintah Tiongkok
juga bertanggungjawab memastikan kualitas dan keamanan produk tersebut.

Bahkan, menurut Bambang, eksportasi SBW dari Indonesia ke Tiongkok mengalami perkembangan yang berarti. Saat ini GACC sedang memeroses pengajuan enam eksportir baru dari Indonesia setelah beberapa tahun menunggu.

"Sampai saat ini pun sudah ada 29 perusahaan (eksportir SBW asal Indonesia) yang terdaftar di GACC dan mereka diterima dengan baik di Tiongkok," ungkapnya.

Lebih jauh dia memastikan pemerintah akan memberi perlakuan sama, mendukung penuh pelaku usaha lain yang ingin mengekspor SBW, termasuk yang berskala kecil dan menengah. Terutama memberi kemudahan dan pendampingan agar bisa menghasilkan produk sesuai protokol ekspor yang disepakati dengan pemerintah Tiongkok.

Dia meyakini pelaku usaha berskala kecil dan menengah masih membutuhkan
pendampingan ekspor. Hal itu karena GACC menerapkan protokol ekspor ketat yang juga harus dipatuhi pelaku usaha kecil dan menengah.

Rusianah, Owner PT Originalnest Indonesia, mengungkapkan perusahaannya
menerima permintaan pasar yang lebih tinggi pada 2021. Namun mereka tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena mengalami pembatasan oleh GACC.

"Pada 2020 belum ada aturan pembatasan sehingga kami bisa mencapai nilai ekspor lebih dari Rp24 miliar," ujarnya.

Akibat pembatasan, volume ekspornya terpangkas sebanyak 10 ton pada 2021.

Karena itu dia menyayangkan adanya kebijakan tersebut sebab permintaan SBW di Tiongkok sedang mengalami peningkatan.

Dia mengatakan GACC tidak menginformasikan alasan pembatasan tersebut dan Originalnest sebenarnya sudah mengajukan penambahan kapasitas ekspor. Perusahaan eksportir SBW terbesar di Indonesia itu mengajukan ke Tiongkok penambahan kapasitas dari 26 menjadi 38 ton per tahun. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat