visitaaponce.com

Industri Tekstil Dalam Negeri Ambruk Akibat Produk Impor, Penetapan BMAD Dinilai Efektif

Industri Tekstil Dalam Negeri Ambruk Akibat Produk Impor, Penetapan BMAD Dinilai Efektif
Pengunjung memilih pakaian impor di pusat perbelanjaan di Jakarta.(Dok. MI/Usman Iskandar)

DIREKTUR Ekonomi Celios, Nailul Huda menyatakan kondisi industri tekstil dalam negeri yang sedang terpukul saat ini terjadi karena adanya kelebihan pasokan di pasar domestik Tiongkok. Pada akhirnya, hal tersebut membuat pemerintah Tiongkok memberikan subsidi bagi produk yang siap diekspor oleh pelaku usaha di Tiongkok.

"Sejatinya praktik ini bukan hanya terjadi di industri TPT, namun di berbagai macam industri dan produk juga diberikan insentif ekspor ini. Maka dari itu, sampai Indonesia barang TPT dari Tiongkok bisa sangat murah. Pada tahun 2021 misalkan, ada kenaikan impor tekstil Indonesia dari Tiongkok hingga 47 persen. Akhirnya, barang tekstil dalam negeri dikuasai oleh produk dari Tiongkok," jelas Huda saat dihubungi pada Kamis (4/7).

Ditambah lagi, sambung dia, ada peraturan terbaru yang merelaksasi aturan impor yang menyebabkan produk impor masuk dengan lebih mudah. Akibatnya, produsen dalam negeri harus bersaing secara harga dengan produk impor tersebut.

Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen

"Harga yang terbentuk di dalam negeri juga ada biaya non produksi yang cukup banyak seperti izin dan pungutan liar. Jadi sudah ditekan biaya tinggi dari dalam negeri, harus bersaing dengan produk murah Tiongkok lagi, ya sekarat," terangnya.

Selanjutnya, hal lain yang membuat industri tekstil dalam negeri terpuruk menurutnya adalah pasar produk TPT terbesar Indonesia, yakni Amerika Serikat tengah mengalami penurunan permintaan dalam beberapa tahun terakhir.

"Akibatnya permintaan barang TPT dari Indonesia juga menurun. Kondisi ini diperparah oleh produk TPT Tiongkok juga masuk ke negara tujuan ekspor kita. Ini yang akhirnya produksi menurun dan terjadi PHK dalam jumlah yang besar. Dampaknya bisa meluas ke ekonomi makro dan daya beli masyarakat yang pasti tertekan, kemiskinan bisa mengancam," pungkasnya.

Baca juga : Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan

Penetapan BMAD Efektif Jika Tarif Sesuai

Oleh karena itu, ia menilai penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) yang tengah direncanakan pemerintah merupakan langkah yang baik untuk menjaga industri tekstil dalam negeri.

"Tapi harus diperkuat kajian untuk pengenaan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) agar dasar pengenaannya jelas dan memang bermanfaat bagi industri dalam negeri. Penerapan bea masuk tambahan ini saya rasa bisa efektif jika pengenaan tarifnya sesuai, jika terlalu rendah ya memang tidak efektif, tapi kalo tarifnya sesuai saya rasa akan efektif," ucap Huda.

Lebih lanjut, Huda pun menjelaskan bahwa penetapan tarif tersebut harus dipikirkan secara matang-matang agar produk industri tekstil dalam negeri bisa bersaing secara harga dengan produk impor. Oleh karenanya, ia meminta kajian yang dilakukan oleh pemerintah/stakeholder terkait harus dilakukan secara serius.

"Tinggal berapa tarif yang efektif dan bisa membuat produk dalam negeri bisa jadi bersaing secara harga. Apakah 50/100/200 persen? Itu harus ada tahapan kajian yang harus dilakukan," ungkapnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat