visitaaponce.com

Saat Ramadan, Seluruh Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Semarang Tutup

Saat Ramadan, Seluruh Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Semarang Tutup
Ilustrasi bar(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

SELAMA bulan Ramadan Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional tempat hiburan dan Kabupaten Semarang memilih menutup semua tempat hiburan selama puasa.

Pemantauan Media Indonesia Kamis (31/3) jelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan berbagai tempat hiburan seperti rumah karaoke, tempat pijat, rumah biliar dan lainnya di Kabupaten dan Kota Semarang tetap beroperasi seperti biasa. Hingga dini hari keramaian pusat hiburan malam juga terlihat cukup ramai.

Namun memasuki bulan suci Ramadan besok, dua pemerintah daerah di Jawa Tengah tersebut ngambil sikap berbeda menyangkut tempat hiburan. Pemkot Semarang memilih melakukan pembatasan jam operasional tetapi Pemkab Semarang mengambil langkah tutup total selama bulan puasa.

''Seluruh aktivitas tempat hiburan selama bulan Ramadan dilakukan pembatasan operasional yakni hanya boleh buka pukul 17.00 WIB-24.00 WIB,'' kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Tempat hiburan seperti tempat karaoke, panti pijat, dan tempat biliar, lanjut Hendrar Prihadi, tetap diperbolehkan buka selama bulan Ramadan. Untuk rumah makan dan restoran tetap boleh buka sesuai jadwal masing-masing. ''Boleh warung makan buka sampai subuh agar dapat melayani warga yang saur,'' tambahnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menanggapi operasional tempat hiburan di daerahnya dengan sikap lain. Dengan tegas diungkapkannya bahwa seluruh tempat hiburan malam ditutup selama bulan Ramadan, meskipun tempat wisata lain tetap akan dibuka sebagaimana biasanya.

''Saya sudah instruksikan seluruh tempat karaoke tutup selama bulan Ramadan, langkah ini selain untuk menghormati bulan suci Ramadan juga menjaga kondisi tetap kondusif di daerah ini,'' ujar Ngesti Nugraha.

Tidak hanya tempat karaoke, demikian Ngesti Nugraha, tempat hiburan malam lainnya seperti bar, cafe serta tempat hiburan lain juga tutup selama puasa Ramadan. Sedangkan untuk pengawasan ketat akan dikerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas jika tetap nekat beroperasi. (AS/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat