Jerinx Dipindahkan ke Lapas Kerobokan Bali
I Gede Aryastina alias Jerinx akhirnya dipindahkan ke Lapas Kerobokan di Denpasar, Bali, untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Adapun Jerinx divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Awalnya, Jerinx ditahan di Rutan Salemba, Jakarta.
Proses pemindahan tersebut didampingi oleh Penasihat Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, yang hadir di LP Kerobokan untuk memastikan proses administrasi. Untuk pemindahan Jerinx dari Rutan Salemba ke LP Kerobokan diurus oleh Jaksa Penuntut Umum Gede Eka Hariana.
Baca juga: Jerinx Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Adam Deni
Saat dikonfirmasi Sabtu (2/4), Gendo membenarkan bahwa Jerinx saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Kerobokan Denpasar. Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sudah bersurat ke Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta Pusat, agar pelaksanaan putusan pengadilan dapat menempatkan Jerinx di LP Kerobokan Bali.
Permohonan tersebut ditanggapi oleh Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Lalu, pada Jumat (1/4), Jerinx sudah dipindahkan dari Jakarta ke Bali. Jerinx ingiin menjalani hukumannya di LP Kerobokan, agar tidak berjauhan dengan lokasi sang ibu.
Diketahui, sang ibu yang sudah tua, selama ini dirawat Jerinx karena dalam kondisi sakit. Apalagi di masa pandemi, jika Jerinx ditahan di Jakarta, maka ibunya akan kesulitan untu menjenguk.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Respons Jerinx
"Serta, memerlukan biaya yang besar. Itu lah yang menjadi alasan Jerinx agar dapat menjalani masa hukumannya di LP Kerobokan," jelas Gondo.
Gendo menerangkan bahwa Jerinx kurang lebih menjalani masa hukuman selama 8 bulan di LP Kerobokan. Dalam hal ini, jika tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat. Apabila Jerinx mengajukan asimilasi, masa tahanannya sekitar 3-4 bulan.
"Jika mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira Jerinx bebas sekitar Juli atau Agustus 2022," pungkasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Program Peningkatan Kualitas Hidup dari BUMN
Menko Polhukam: Implementasi Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas
Jalan Terang Keadilan Restoratif
Lapas Riau Over Kapasitas Hingga 323%
159 Ribu Narapidana Dapat Remisi Lebaran dari Pemerintah
Lapas Cibinong Pelopori Pemberian Pendidikan Tinggi Warga Binaan
Perlukah ‘Punishment’ jika Anak tidak Masuk Ranking 10 Besar saat Terima Rapor? Bagaimana Cara Menyikapinya?
Trump Berjanji Mengajukan Banding atas Hukuman dalam Kasus Uang Tutup Mulut di New York
Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 20 Tahun Penjara
Sediakan Tempat Prostitusi, Pasutri di Aceh Barat Dihukum Cambuk
Peru Membela Pembebasan Mantan Presiden Fujimori di Tengah Kontroversi HAM
Bunuh Istri dan Kubur Selama 6 Tahun, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap