Sediakan Tempat Prostitusi, Pasutri di Aceh Barat Dihukum Cambuk
![Sediakan Tempat Prostitusi, Pasutri di Aceh Barat Dihukum Cambuk](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/0efd03c0399ca67af3c696218d404629.jpg)
SEPASANG suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi. Ini terkait dosa perzinaan.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan eksekusi hukuman cambuk secara terbuka di halaman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Meulaboh terhadap pasangan suami istri, warga Aceh Barat. Pasalnya,mereka berprofesi sebagai mucikari dan menyediakan tempat untuk berzina.
"Bedasarkan keputusan Mahkamah Syariah Meulaboh, terpidana pasangan suami istri, yakni IAP, 30, dan SR, 33, masing-masing mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 60 kali," ujar Darma Mustika, Kasi Pidum Kejari Aceh Barat.
Pasutri tersebut tampak meringis kesakitan saat dicambuk dan menyesali perebutan keji itu.
Terpidana juga telah menjalankan kurungan penjara selama 162 hari atau tujuh bulan. Dengan demikian, hukuman cambuk dikurangi sebanyak tujuh kali. (Z-2)
Terkini Lainnya
Perlukah ‘Punishment’ jika Anak tidak Masuk Ranking 10 Besar saat Terima Rapor? Bagaimana Cara Menyikapinya?
Trump Berjanji Mengajukan Banding atas Hukuman dalam Kasus Uang Tutup Mulut di New York
Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Terancam 20 Tahun Penjara
Peru Membela Pembebasan Mantan Presiden Fujimori di Tengah Kontroversi HAM
Bunuh Istri dan Kubur Selama 6 Tahun, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Lelaki dengan Gangguan Jiwa di Bireuen Bakar Rumah Sendiri
Polisi Aceh Barat Limpahkan Dua Tersangka Pembunuh Balita ke Jaksa
Sarana Jaya dan KONI DKI Jakarta Teken MoU Dukung Atlet di PON 2024
Jemaah Haji Aceh Patah Tangan saat Lempar Jemarah
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap