visitaaponce.com

Pemkot Denpasar Tertibkan PKL Jualan di Taman Kota

Pemkot Denpasar Tertibkan PKL Jualan di Taman Kota
(MI/Ruta Suryana)

PEMKOT Denpasar melalui Tim Kecamatan Denpasar Utara bersama unsur gabungan  yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), DTRP Kota Denpasar, dan aparat desa setempat kembali melaksanakan penertiban PKL yang berjualan sembarangan di pinggir jalan. Seperti Selasa (12/4)  kegiatan penertiban menyasar PKL di seputaran Taman Kota dan Lapangan Lumintang.

Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara mengatakan selama ini pihaknya telah melaksanakan serangkaian penertiban sekaligus sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan secara sembarangan, namun ternyata tidak digubris. "Pada penertiban kali ini kita akan peringatkan sekali lagi sebelum melaksanakan tindakan secara tegas. Cara-cara preventif masih kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada para pedagang," ujar Yusswara.

Menurut Yusswara, tujuan penertiban ini untuk menegakkan sejumlah Perda,  di antaranya Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). "Diharapkan dengan semakin gencarnya diadakan penertiban oleh Tim diharapkan membangkitkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjalankan dan menjaga ketertiban di Kota Denpasar," tegas Yusswara.

Dalam penertiban kali ini selain terjaring para PKL yang melanggar tempat jualan, Satpol PP Kota Denpasar juga memberikan penyuluhan tentang penegakan prokes. "Dalam masa pandemi ini walaupun kasus covid-19 sudah melandai tapi prokes tetap harus dilaksanakan," pungkasnya. (RS/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat