visitaaponce.com

Pemudik Diimbau Hati-Hati Saat Melalui Perlintasan Sebidang

Pemudik Diimbau Hati-Hati Saat Melalui Perlintasan Sebidang
Ilustrasi: Pengendara melintas di perlintasan sebidang kereta api (KA)(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MANAJER Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melalui perlintasan sebidang KA agar lebih berhati-hati. Pasalnya, pada masa angkutan lebaran, jumlah kereta api yang melintas lebih banyak daripada hari-hari biasa.

"Saat hendak melintasi perlintasan kereta api (sebidang), berhenti sejenak dan pastikan tidak ada KA yang melintas," kata dia.

Dengan langkah-langkah tersebut pengguna jalan bisa selamat sampai tujuan. Pada masa angkutan lebaran, wilayah Daop 6 Yogyakarta banyak dilintasi kereta api.

"Total ada 144 kereta api yang melintas di wilayah Daop 6 setiap harinya (selama masa angkutan lebaran)," imbuhnya.

Dari 144 kereta api yang melintas di Daop 6, ia merinci, 94 merupakan KA jarak jauh, 24 KRL, 8 Prameks, 20 KA bandara YIA, dan 8 KA Barang. Ia juga menyatakan, perlintasan sebidang yang ada di wilayah Daop 6 Yogyakarta berjumlah 315. Ia merinci, 137 perlintasan resmi yang dijaga, 163 perlintasan resmi yang tidak dijaga dan 15 perlintasan liar.

Kecelakaan Kereta

Supriyanto juga menyampaikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas saat dump truck menabrak KA Lodaya tujuan Bandung pada Selasa (26/4), pukul 19.43 WIB di antara Stasiun Patukan - Stasiun Rewulu, tepatnya di JPL 719. Akibat kecelakaan itu, enam kereta api jarak jauh mengalami keterlambatan yaitu KA Lodaya relasi Solobalapan - Bandung terlambat lambat 133 menit, KA Gajayana relasi Solobalapan - Gambir terlambat 28 menit, KA Kertanegara relasi Purwokerto - Malang terlambat 11 menit, KA Argo Dwipangga relasi Solobalapan - Gambir terlambat 15 menit, KA Talsaka relasi Yogyakarta - Gambir terlambat 8 menit, dan KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar terlambat 8 menit.

"Banyak kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan ceroboh pengguna jalan raya saat melintas di perlintasan sebidang, seperti kejadian hari ini ketika dump truck menabrak KA Lodaya di PJL 720 yang merupakan perlintasan sebidang yang dijaga sehingga terseret ke PJL 719," ujar Supriyanto.

Baca juga: KAI Ajak Semua Pihak Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Akibatnya, roda truk menyangkut di lokomotif dan menyebabkan kerusakan sarana, prasarana dan keterlambatan perjalanan kereta api. Supriyanto menegaskan, kejadian ini akan diusut untuk penindakan lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggung jawab karena mengakibatkan berbagai kerugian.

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Aturannya sudah jelas dalam UU 23 tahun 2007 atau dalam PM Kemenhub No.94 Tahun 2018. Untuk itu, semua pihak harus bersama-sama berperan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang termasuk masyarakat pengguna jalan," tutup Supriyanto.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat