Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran tahun ini Dinilai Berjalan Aman dan Lancar
Momen Perayaan Lebaran yang diikuti dengan mobillitas arus mudik dan arus balik masyarakat telah berakhir. Lebaran tahun 2022 ini terasa berbeda karena tingginya animo masyarakat untuk mudik setelah pemerintah melakukan pembatasan selama 2 tahun karena pandemi.
Mengantisipasi mudik Lebaran tahun ini Polri melaksanakan Operasi Ketupat pada periode 28 April sampai 9 Mei 2022. Berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan tahun 2019. Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan 40%.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (13/5) mengatakan, Jasa Raharja turut aktif bersama-sama Pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 ini dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 hari dari yaitu dari 25 April -10 Mei 2022.
“Pada periode tersebut Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp 99,2 M naik 10,6% dari periode yang sama tahun 2019. Santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia sebesar Rp73,3 Miliar, naik 12% dan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp25,9 Miliar, naik 6,8% dibandingkan periode Lebaran tahun 2019” jelas Rivan.
Penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut, kata Rivan, rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit. Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat di Rumah Sakit, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan melalui sistem pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 Juta.
“Penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Ini semua tentunya berkat upaya dari semua Instansi berwenang, baik dari Pemerintah, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan mudik Lebaran Tahun 2022 baik saat arus mudik maupun arus balik,” tutupnya. (RO/M-4)
Terkini Lainnya
Ombudsman: Marak Calo hingga Penipuan Tikel Kapal saat Mudik Lebaran 2024
Survei: 89 Persen Pemudik Puas Soal Pengaturan Lalu Lintas Selama Mudik
Survei: Pemilih Prabowo-Gibran Paling Puas dengan Pelaksanaan Mudik 2024
Survei: 86,5 Persen Pemudik Puas atas Kinerja Polantas Selama Mudik Lebaran 2024
Survei: 73,9 Persen Publik Puas atas Pelaksanaan Mudik 2024
Layanan Mudik Memuaskan
Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus subang
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Km 58
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
Penumpang Travel Gelap Beresiko tak Terlindungi Santunan Kecelakaan
Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah dapat Jaminan Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap