visitaaponce.com

Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran tahun ini Dinilai Berjalan Aman dan Lancar

Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran tahun ini Dinilai Berjalan Aman dan Lancar
Kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas "one way" atau satu arah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar )

Momen Perayaan Lebaran yang diikuti dengan mobillitas arus mudik dan arus balik masyarakat telah berakhir. Lebaran tahun 2022 ini terasa berbeda karena tingginya animo masyarakat untuk mudik setelah pemerintah melakukan pembatasan selama 2 tahun karena pandemi.

Mengantisipasi mudik Lebaran tahun ini Polri melaksanakan Operasi Ketupat  pada periode 28 April sampai 9 Mei 2022. Berdasarkan data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11% dibandingkan tahun 2019. Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan tahun 2019 mengalami penurunan 40%.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (13/5) mengatakan, Jasa Raharja turut aktif bersama-sama Pemerintah mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 ini dengan melaksanakan siaga untuk melayani para korban kecelakaan selama 16 hari dari yaitu dari 25 April -10 Mei 2022.

“Pada periode tersebut Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp 99,2 M naik 10,6% dari periode yang sama tahun 2019. Santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia sebesar Rp73,3 Miliar, naik 12% dan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp25,9 Miliar, naik 6,8% dibandingkan periode Lebaran tahun 2019” jelas Rivan.

Penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut, kata Rivan, rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit. Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat di Rumah Sakit, pihaknya telah menerbitkan surat jaminan melalui sistem pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 Juta.

 “Penyelenggaraan mudik Lebaran tahun ini secara keseluruhan berjalan dengan baik, aman dan lancar. Ini semua tentunya berkat upaya dari semua Instansi berwenang, baik dari Pemerintah, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan mudik Lebaran Tahun 2022 baik saat arus mudik maupun arus balik,” tutupnya. (RO/M-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat