visitaaponce.com

Lima Sapi Terkena PMK Masuk, Pemkot Bandung Kecolongan

Lima Sapi Terkena PMK Masuk, Pemkot Bandung Kecolongan
Dokter Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung memeriksa sapi di tempat penjualan hewan kurban, Babakan Ciparay.(Antara/Raisan Al Farisi.)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, merasa kecolongan dengan penemuan lima sapi yang terindikasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Purwakarta. Saat ini sapi tersebut sudah dikarantina dan diobati.

"Kami merasa kecolongan kedatangan sapi positif PMK. Awalnya jumlah sapi yang masuk tersebut ada 10 ekor ke peternakan di Daerah Babakan Ciparay Kota Bandung pada Selasa (24/5). Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata lima ekornya positif PMK," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar di Bandung, Rabu (25/5).

Menurut Gin Gin, sekarang lima sapi itu masih ada di peternakan Babakan Ciparay dan sedang diisolasi. Info terbaru, kelima sapi sudah mulai menunjukkan gejala membaik, seperti nafsu makan meningkat dan air liurnya juga sudah tidak terlalu banyak. 

Untuk mengantisipasi penyebaran PMK semakin luas, DKPP Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan lebih ketat. Pihaknya pun membuat satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk untuk menjaga lalu lintas hewan di Kota Bandung.

"Kota Bandung sangat riskan karena dikelilingi zona merah. Ada 13 daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menjadi zona merah PM, seperti Cianjur, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta, dan Garut," ucapnya. Bahkan Garut, kata Gin Gin, mengeluarkan status kejadian luar biasa (KLB). 

Sebelumnya DKPP Kota Bandung melarang para peternak menerima hewan tanpa SKKH dan sebaiknya menghabiskan stok yang ada dulu. "Namun secara diam-diam mereka menerima sapi dari Purwakarta sekitar pukul 01.30 WIB. Akibatnya ya seperti sekarang. Khawatirnya ini akan menyebar ke hewan-hewan yang sehat. Jadi tolong para peternak jangan dulu menambah hewannya. Habiskan dulu stok yang ada," pintanya.

Jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, lanjut Gin Gin, hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung. Hingga saat ini sudah ada tiga kendaraan yang membawa sapi dari zona merah Lumajang dan Sumedang yang ditolak, karena tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu mengangkut 12-16 sapi.

Baca juga: Harga Pupuk Nonsubsidi Melejit, Petani Sawit Babel Menjerit

Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah, menjelaskan masa inkubasi virus PMK ini sampai 14 hari. Setelah itu, hewan akan membentuk antibodinya sendiri untuk melawan penyakit ini, tetapi hanya bertahan empat bulan. Meski begitu, antibodi ini lama-lama akan menurun terus. Kerugian yang banyak juga dari segi ekonomi kalau sapi perah kena PMK, produksi susunya bisa turun 90%. Untuk sapi potong, berat badannya juga turun drastis. Belum lagi kalau sampai mati tentu peternak akan mengalami kerugian.

"Untuk menangani kasus PMK, kami terus melaksanakan proses disinfektan dan pemberian vitamin kepada semua hewan. Baik yang positif atau negatif, kami disinfektan badan, kaki, dan kandangnya. Vitamin juga terus kita berikan untuk menjaga imunitas dan nafsu makan hewan," ungkapnya. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat