visitaaponce.com

Pemkot Malang Luncurkan Layanan Pengaduan Berbasis Braille di Puskesmas

Pemkot Malang Luncurkan Layanan Pengaduan Berbasis Braille di Puskesmas
Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, meluncurkan layanan pengaduan berbasis braille di Puskesmas Janti(Dok. Humas Pemkot Malang)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, meluncurkan layanan pengaduan berbasis braille yang kian memudahkan penyandang disabilitas netra.

"Layanan publik ini sudah dirintis sejak 2021 di Puskesmas Janti," kata Wali Kota Malang Sutiaji, Minggu (29/5).

Sutiaji menjelaskan layanan ini memudahkan tunanetra yang ingin menyampaikan layanan pengaduan, keluhan dan mendapatkan informasi. Pasalnya pada papan pengaduan yang dilengkapi huruf braille terhubung dengan akses QR Code khusus.

Lalu, pengguna layanan akan diarahkan pada website dan prosedur lanjutan yang dapat diakses dengan suara melalui setting smartphone yang digunakan atau aplikasi tambahan bagi penyandang disabilitas netra. Alhasil, para difabel semakin mudah mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan ke puskesmas sebagai layanan kesehatan tingkat pertama.

"Di Puskesmas Janti rata-rata ada 150 pasien per hari dan tentu dalam prosesnya, menjadi komitmen kami bahwa layanan pengaduan di era digital harus beradaptasi. Termasuk Kota Malang harus makin ramah disabilitas," ujarnya.

Baca juga: KPU Mamuju Siapkan Alat Bantu dengan Huruf Braille bagi Tuna Netra

Kepala Puskesmas Janti Endang Listyowati menambahkan terobosan kanal pengaduan dengan huruf braille ini guna menambah kemandirian penyandang disabilitas datang ke Puskesmas Janti.

"Pendampingan disiapkan dan sejauh ini responsnya baik," imbuh Endang.

Endang menegaskan inisiatif sarat pesan inklusivitas layanan sekaligus menjadi bentuk pengembangan dari inovasi Braille E-Ticket and Extraordinary Access for Visual Disabilities (BREXIT). Layanan itu pertama kali diluncurkan pada tahun 2017 dan sempat meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional 2020.

Puskesmas Janti, lanjutnya, selama kurun 2019-2021 terus memperkuat respons pengaduan via kanal media sosial bagi masyarakat umum. Selain itu, pengaduan telah terintegrasi dengan sistem nasional SP4N LAPOR! sehingga lebih akuntabel dan terukur.

Adapun persentase penyelesaian pengaduan di puskesmas setempat berhasil ditingkatkan dari 78% di tahun 2019 menjadi 100% di tahun 2020 dan 2021. Sedangkan kecepatan waktu respons sebesar 72,2% dituntaskan dalam waktu maksimal dua hari kerja.

Inovasi layanan pengaduan Kota Malang berbasis braille ini bersama Perumda Tugu Tirta lolos evaluasi lanjutan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kementerian PAN-RB Tahun 2022.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat