visitaaponce.com

Polres Klaten Tahan Dua Jamaah Khilafatul Muslimin

Polres Klaten Tahan Dua Jamaah Khilafatul Muslimin
Kapolres Klaten AKB Eko Prasetyo memperlihatkan barang bukti yang disita dari kelompok Khilafatul Muslimin(MI/DJOKO SARDJONO)

 

KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menetapkan dua jamaah Khilafatul
Muslimin sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang
menyebabkan keonaran di masyarakat.

Kedua tersangka kasus penyebaran berita bohong tersebut, yakni IM, 26,
warga Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, Klaten, dan Syt, 62, asal Desa
Meger, Kecamatan Ceper, Klaten.

Kapolres AKB Eko Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (10/6), menjelaskan
tersangka IM  dalam Khilafatul Muslimin sebagai pimpinan atau amir
wilayah Jawa Tengah, sedangkan Syt sebagai Amir Ummul Qura Klaten.

Modus operandi kedua tersangka, yakni menggelar konvoi kendaraan roda
dua dengan menyebarkan pamflet (selebaran) berupa maklumat, serta memuat berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Kemudian, Minggu (29/6) di Kantor Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa
Tengah di Desa Belangwetan, Klaten Utara, digelar kegiatan motor syiar
jamaah Khilafatul Muslimin, dengan jumlah peserta 50 orang.

Menurut Eko Prasetyo, konvoi sepeda motor jamaah Khilafatul Muslimin itu menyebarkan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam
khususnya di Klaten untuk mengikuti ideologi khilafah.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Klaten
melakukan penyelidikan dengan  mengumpulkan bahan keterangan terkait
kegiatan yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin di Klaten.

Kemudian, diperoleh informasi dan data bahwa kantor Khilafatul Muslimin
Jawa Tengah ada di Belangwetan, Klaten Utara. Maka, Satreskrim melakukan pemeriksaan para saksi dan pengurus Khilafatul Muslimin.

Petugas pun mendapatkan alat bukti, sehingga, Satreskrim menetapkan dua
tersangka, IM dan Syt. Setelah itu dilakukan penggeledahan kantor dan
rumah di Klaten yang digunakan kegiatan Khilafatul Muslimin.

Barang bukti yang disita petugas, antara lain rekaman video dan foto
kegiatan konvoi jamaah Khilafatul Muslimin pada 29 Mei 2022, pamflet,
buku Khilafatul Muslimin, dan baiat warga Khilafatul Muslimin.

Selain itu, disita pula dua printer, dua laptop, satu CPU, buku laporan
bulanan, tiga rim brosur maklumat, kwitansi setoran dana dan pembuatan
KTA, dokumen Khilafatul Muslimin, dan struktur organisasi.

Kasatreskrim Polres Klaten, AK Guruh Bagus Eddy Suryana, menambahkan ada empat kantor Khilafatul Muslimin dan dua rumah di Klaten yang digunakan untuk kegiatan Khilafatul Muslimin digeledah petugas.

"Kantor Khilafatul Muslimin di Klaten yang digeledah, yakni kantor di
Kecamatan Juwiring, Karangdowo, Ceper, dan kantor Khilafatul Muslimin
Jawa Tengah yang ada di Desa Belangwetan, Klaten Utara," tandasnya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat