Kejati Sumut Berkas Perkara 8 Tersangka Kerangkeng Manusia, Lengkap
KEJAKSAAN Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, TRP dinyatakan lengkap atau P21.
Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut menyatakan berkas perkara tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG dinyatakan lengkap (P21). Sementara untuk berkas perkara TRP yang menjadi tersangka kesembilan belum dilimpahkan.
"Untuk tersangka SP,JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) UU TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP. Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, sementara DP dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," kata Yos A Tarigan dalam keterangannya, Selasa (21/6).
Lebih lanjut Yos menyampaikan, untuk tersangka ke-9 atas nama TRP mantan Bupati Langkat belum dikirim berkas perkaranya. "Menurut penyidik, setelah berkas perkara 8 tersangka ini selesai Tahap II, mereka akan kirim SPDP-nya. Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik Polda Sumut untuk 8 tersangka yang sudah dinyatakan lengkap," papar Yos.
Setelah dilimpahkan, tambah Yos, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan. (AP/OL-10)
Terkini Lainnya
Kejati Sumut Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kerangkeng Manusia
Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Nonaktif Dijerat Pasal Berlapis
Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Perdagangan Orang
Komnas HAM Desak Polda Sumut Proses Hukum Kerangkeng Manusia Sesuai SOP
Desa Wisata Perkebunan Bukit Lawang Andalkan Wisata Alam dan Sungai Bahorok
Rutan Medan Pindahkan Puluhan Napi ke Lapas Pemuda Langkat
Bea Cukai dan Kepolisian Sita Ratusan Bale Pakaian Bekas di Sumatera Utara
Datangi Langkat, Anies: Kita Perlu Perubahan, Bukan Memusuhi Orang
Jalin Silaturahmi, Sukarelawan ini Gelar Pelatihan Membaca Al-Qu'ran di Langkat
Petebu Gencarkan Sosialisasi Sosok Ganjar Pranowo di Sumut
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap